Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat, Senin (25/7). Peluncuran dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Program ini kolaboratif karena menggabungkan antara KUA dan wakaf, dan memang ini satu kesatuan yang tidak terpisahkan," kata Zainut seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (26/7).
Inkubasi wakaf produktif merupakan salah satu program pemerintah yang dinilai mampu mengoptimalkan potensi wakaf. Ia menilai, program ini perlu direalisasikan secara serius untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Realisasinya agar tidak setengah-setengah, karena akan secara nyata mendorong nadzir lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi wakaf dalam aspek ekonomi," ujarnya.
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan Kemenag dengan menghadirkan program KUA Percontohan Ekonomi. Zainut menyebut, tugas dan fungsi KUA ke depannya tidak lagi terbatas pada mengurus ihwal pernikahan.
Ke depannya KUA juga dapat berperan dalam membangun dan memberdayakan perekonomian di masyarakat, termasuk pada bidang zakat dan wakaf.
"Dalam tugas dan fungsi KUA bidang zakat dan wakaf, program ini berprinsip pada aktivitas proaktif, edukatif, dan tentunya harus akuntabel," terangnya.
Zainut menyampaikan, program yang digagas Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag ini menjadi upaya meningkatkan pemberdayaan potensi wakaf. Oleh karena itu, pihaknya berharap realisasi program ini dapat memberikan manfaat.secara luas bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamarudin Amin mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang besar, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam. Kendati demikian, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan dengan baik.
"Masih dibutuhkan 1000 langkah untuk kapitalisasi potensi zakat dan wakaf," kata Kamarudin.
Kamarudin menyampaikan, program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diluncurkan Kemenag dinilai strategis guna mengoptimalkan potensi tersebut. Kemenag menggandeng sejumlah pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam merealisasikan kedua program tersebut.
Oleh karena itu, guna meningkatkan sinergi dan kolaborasi, Kemenag melakukan nota kesepahaman terkait Inkubasi Wakaf Produktif dengan para badan amil zakat dan dengan para Kepala KUA yang dibina sebagai percontohan.
"Menurut catatan, saat ini jumlah titik wakaf kita hampir 500.000, sebagian besar untuk masjid, pesantren, madrasah, mushola, kuburan, dan lainnya. Karenanya masih membutuhkan sinergi semua pihak agar bisa mengoptimalkan kapitalisasi aset wakaf kita," pungkasnya.