PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami penurunan laba bersih dari Rp3,82 triliun, menjadi Rp2,31 triliun pada semester I-2021. Penuruan laba bersih sebesar 39,52% tersebut adalah karena naiknya tarif cukai bagi rokok.
Padahal sebelumnya, GGRM berhasil meningkatkan kenaikan pendapatan sebesar 3,57% atau dari Rp110,52 triliun menjadi Rp114,47 triliun. Tetapi cost of sales perseroan naik sebesar 20,1%. Sehingga kenaikan pendapatan tidak diikuti dengan meningkatnya laba bersih pada GGRM
“Kenaikan yang terjadi pada biaya pokok penjualan sebesar 20% tersebut, hampir semuanya atau sebagian besar terjadi akibat kenaikan beban cukai.,” ujar Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, dalam acara Public Expose (PubEx) Live 2021, Kamis (9/9).
Di sisi lain, volume penjualan Gudang Garam naik menjadi 45,6 miliar batang, dari 42,5 miliar batang atau 7,3%. Berdampak pada sales revenue GGRM yang juga meningkat menjadi Rp60,587 triliun dari Rp53,655 triliun atau naik 12,9%.
Naiknya biaya pokok penjualan mengakibatkan gross margin perseroan turun dari 16,1% jadi 10,8%. Dikarenakan kenaikan cukai yang juga tidak diikuti kenaikan harga. Di mana beban cukai meningkat dari Rp35,8 miliar menjadi Rp45,8 miliar.
Untuk diketahui, GGRM sudah menaikkan harga dari April ke Mei, di mana masing-masing naik sebesar Rp500. Serta menaikkan harga kembali di Juli dan September masing-masing sebesar Rp500.