close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah menyatakan tanah di lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur masih dikuasai pendiri Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto. / Antara Foto
icon caption
Pemerintah menyatakan tanah di lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur masih dikuasai pendiri Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto. / Antara Foto
Bisnis
Kamis, 19 September 2019 13:41

Lahan ibu kota baru dikuasai pengusaha Sukanto Tanoto

Pemerintah segera mengambil konsesi tanah milik Sukanto Tanoto di lokasi ibu kota baru.
swipe

Pemerintah menyatakan tanah di lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur masih dikuasai pendiri Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah segera mengambil alih konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dari konglomerat tersebut.

"Lahan itu milik negara, entah dari tahun berapa ada konsesi HTI di situ. Setelah kita lihat dari semua lokasi, di situ lokasi terbaik untuk ibu kota. Ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, jadi diambil konsesinya oleh pemerintah," katanya, di Jakarta (19/9).

Bambang pun menjelaskan, pengambilalihan lahan konsesi akan dilakukan dalam dua tahap dengan dua luasan lahan yang berbeda. 

"Yang mau kita ambil tahapan pertama 6.000 hektare dan tahapan kedua 40.000 hektare," ujarnya.

Namun Bambang mengaku tidak tahu persis total besaran lahan konsesi yang dikuasai oleh Sukanto Tanoto tersebut. "Prosesnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luasannya saya enggak tahu persis," ucapnya.

Dia pun menegaskan tidak akan ada ganti rugi atau tukar guling lahan dalam kasus ini. Pasalnya, ujar Bambang, tanah yang akan dibangun ibu kota baru tersebut masih dimiliki oleh negara.

"Kepemilikan tetap pemerintah. Kan mereka hanya mendapatkan konsesi," jelasnya.

Menurut Bambang, seharusnya pemegang hak HTI sedari awal sudah mengetahui bahwa lahan yang mereka kuasai dapat diambil negara sewaktu-waktu.

"Ketika mendapat HTI, mereka sudah diberitahu oleh KLHK (seharusnya) bahwa karena statusnya HTI, maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil separuhnya atau semuanya," tutur Bambang.

Bambang menyatakan proses pengambilan lahan HTI tersebut tengah berjalan di KLHK dan akan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan dari sekarang," ucapnya.

Sukanto Tanoto merupakan pengusaha Indonesia yang memulai usaha di industri pengolahan kayu. Bisnis Sukanto Tanoto dijalankan oleh kelompok usaha The Royal Golden Eagle International (RGEI), yang dulu dikenal sebagai Raja Garuda Mas.

Grup bisnis tersebut memiliki jumlah karyawan lebih dari 50.000 orang yang tersebar di seluruh dunia dengan total aset lebih dari US$15 miliar.

Bisnis RGEI meliputi empat lini, yakni pulp dan kertas (dikelola anak usaha yakni APRIL), agro industri (Asian Agri), dissolving wood pulp dan viscose staple fibre (sateri Holdings Limited), dan pengembangan sumber daya energi (Pacific Oil & Gas).

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan