Pemerintah memastikan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) yang ditambah tunjangan kinerja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menuturkan, tahun ini pensiunan PNS mendapatkan THR, berdasarkan gaji pokok yang ditambah tunjangan kinerja.
"Berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Dulu berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga (tunjangan) kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," ujar Asman Abnur di Bank Indonesia Jakarta, Senin, (9/4).
Kabar gembira itu akan ditambah jumlah THR bagi aparatur sipil negara (ASN) aktif. THR bagi pensiunan PNS maupun ASN aktif akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sementara itu, pemerintah bakal mengucurkan gaji ke-13 bagi ASN pada Juli 2018. Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam membenahi pembiayaan dana pensiun yang baru bernama fully funded.
Asman menjelaskan, sistem fully funded adalah sistem pendanaan pensiun yang pembayarannya berasal dari iuran PNS dan pemerintah. Rencanya, skema itu akan diterapkan tahun ini.
"Saya berharap dengan sistem pensiun yang baru, kesejahteraan PNS setelah pensiun jauh lebih besar dari yang sekarang. Sekarang, begitu dipensiunkan, pendapatannya turun drastis. Misalnya saja eselon satu, yang tadinya Rp40 juta lebih menjadi Rp4 juta, yang jelas itu berat untuk hidup di Jakarta. Kami ingin memperbaiki agar ASN itu betul-betul tidak terbebani biaya hidup lagi," terangnya.
Skema tersebut, sambungnya, dapat memberikan sejumlah keuntungan, seperti mengurangi beban APBN, serta memberikan dana pensiun yang lebih besar. Namun, dia belum memberikan besaran angka iuran dana pensiun tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan perhitungan dengan Kemenkeu berapa nominal yang pas untuk besaran dana pensiun PNS tersebut.