Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan pendirian kebun raya di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut). Tujuannya, menjamin kondisi lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.
Pemerintah telah menetapkan lima Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dengan status super prioritas. Kelima destinasi tersebut yaitu Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Lombok dan Manado-Belitung-Likupang. Lembaga Ilmu Pengetahaun Indonesia (LIPI) mengusulkan agar dibangun Kebun Raya di sekitar Danau Toba.
"Sepanjang sepengetahuan saya, perekonomian Danau Toba berbasis pada pariwisata" ujar Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko.
Dirinya melanjutkan, daerah yang memiliki keanekaragaman hayati lokal yang khas dan bisa diolah menjadi obat herbal mestinya dikembangkan di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Klaimnya, menjadi peluang ekonomi.
"LIPI memiliki perangkat, fasilitas, dan SDM (sumber daya manusia) yang mampu mendukung potensi lokal tersebut," katanya, mengutip situs web LIPI.
Sementara itu, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menyatakan, pihaknya menggandeng LIPI untuk membangun pembangunan Kebun Raya Samosir dan Arboretum Aek Natonang. Kerja sama diteken pada 2010.
"Dalam kondisi pandemi ini yang sangat terdampak, yaitu sektor pariwisata berupa kunjungan wisatawan," jelasnya.
Hingga 2019, terdapat 43 kebun raya di Indonesia. Sebanyak lima di antaranya dikelola LIPI, seperti Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Eka Karya Bali, dan Kebun Raya Cibinong.
Sementara itu, dua kebun raya lainnya dikelola perguruan tinggi. Sisanya dikelola pemerintah daerah (pemda).
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan lima kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) berstatus superprioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Lombok, dan Manado-Belitung-Likupang.