PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meluncurkan obligasi global (global bond) pada 14 Januari 2020 dengan denominasi mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Obligasi ini memiliki tenor lima tahun dengan nilai US$325 juta atau sekitar Rp4,45 triliun (kurs Rp13.700 per dolar AS).
CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan obligasi yang diluncurkan ini menawarkan imbal hasil sebesar 8,125%. Dana dari obligasi tersebut, kata John, akan digunakan untuk melunasi sebagian obligasi yang jatuh tempo pada 2022.
Selain itu, LPKR sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman guna refinancing atau membayar kembali sisa utang obligasi senilai US$100 juta.
“Dengan demikian, Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025," kata John dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/1).
John menjelaskan, dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21%, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia. Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022, lanjut John, akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.
Peluncuran global bond ini mendapatkan respons positif di kalangan investor, di mana penerbitan obligasi tersebut mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4,5 kali lipat.
“Keberhasilan terbaru ini menggambarkan kepercayaan investor pada LPKR yang memiliki franchise kuat dengan sejarah terpercaya, dalam hal membayar utangnya kepada para pemberi pinjaman dari dalam dan luar negeri," tutur John.
Adapun dalam penerbitan obligasi global terbaru ini, Credit Suisse, BNP Paribas dan Deutche Bank bertindak sebagai global book runners.