Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp108,7 triliun kepada eksportir di Indonesia hingga Agustus 2018. Padahal pada 2009 hanya sebesar Rp9,2 triliun.
"Selama sembilan tahun terakhir, Eximbank telah menunjukkan perkembangan. Dari sisi debitur tercatat di 2018 sebanyak 1.288 entitas dari sebelumnya hanya 77 entitas di 2009," jelas Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly, di Kementerian Keuangan, Senin (24/9).
LPEI juga turut berupaya meningkatkan kapasitas UKM Ekspor (UKME). Dimana jumlah debitur sebanyak 38 entitas di 2009, menjadi 641 debitur di Juni 2018.
Adapun total outstanding pembiayaan UKME mencapai Rp14,03 triliun atau 13,5% dari total pembiayaan LPEI Juni 2018.
"Untuk meningkatkan kapasitas UKME memasuki pasar global. Diantaranya melalui kegiatan jasa konsultasi, yaitu berupa program Coaching Program For New Exporter (CPNE). Setiap tahunnya LPEI menyaring pelaku-pelaku UMKM berorientasi ekspor untuk dapat mengikuti program CPNE, sejak 2015-2018 tercipta 20 eksportir baru dari hasil kegiatan CPNE," papar Sinthya.
Debitur UMKM di LPEI telah mencapai 600 sampai 700 nasabah. Realisasi pembiayaan untuk UMKM per Agustus 2018 sudah mencapai 15% atau sekitar Rp15 triliun.
Sementara total aset LPEI tercatat bertambah dari sebelumnya Rp12,9 triliun di 2009, menjadi Rp119,9 triliun di 2018.
Memasuki tahun ke-9, LPEI akan berupaya semaksimal mungkin memperkuat Indonesia melalui Pembiayaan Ekspor Nasional. Terutama pada industri yang memiliki dampak paling optimal bagi perbaikan kinerja ekspor nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, LPEI terus mendorong jumlah debitur mendapatkan pembiayaan. Menurutnya, nasabah dengan total 1.288 masih terbilang minim.
"Bagaimana bisa mendapatkan nasabah menjadi 10.000 atau 100.000. Meski tidak semua masalah harus diselesaikan dan dibebani ke LPEI. Kenapa pengusaha tidak bisa jadi eksportir, apa kesulitannya," ujarnya.