Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kebijakan counter cyclical yang diterapkan pemerintah saat ini bisa menaikkan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan kebijakan dan subsidi yang digelontorkan pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat. Selain itu, berbagai insentif yang ditawarkan juga bisa mendorong investasi.
"Sehingga, penciptaan pendapatan masyarakat lebih cepat terjadi dan tabungan bisa dipakai lagi," kata Halim dalam CNBC Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).
Selama ini, Halim melihat pertumbuhan DPK perbankan melambat karena penciptaan pendapatan baru terbatas.
Sebagai informasi, DPK yang berhasil dihumpung bank milik negara sepanjang 2019 memang tumbuh melambat kecuali DPK milik Bank Mandiri. Bank Mandiri mencatat DPK sebesar Rp933,1 triliun pada 2019 atau tumbuh 11%. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya tumbuh sebesar 3,1%
Sementara, DPK Bank BRI tahun 2019 tercatat sejumlah Rp1.021 triliun atau tumbuh 8,17%. Pertumbuhan DPK ini melambat jika dibandingkan dengan tahun buku 2018 yang tumbuh 12,2%. Begitu pula dengan DPK milik Bank BNI yang tumbuh Rp614,31 triliun pada 2019. DPK Bank BNI hanya tumbuh 6,1%, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 12,1%.
Sedangkan DPK Bank BTN menurun 2,1% menjadi Rp225,4 triliun, dibandingkan dengan tahun 2018 yang tumbuh 15% sebesar Rp230,3 triliun.
Untuk mendorong pertumbuhan DPK ini, Halim menyebut kebijakan kontra-siklus memang diperlukan saat ini agar konsumsi tak turun, investasi menjadi lebih cepat dan pendapatan masyarakat meningkat.
Selain itu, Halim menilai Bank Indonesia perlu tetap akomodatif dengan menurunkan tingkat suku bunga.