Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan platform online single submission (OSS) berbasis risiko yang digarap oleh Kementerian Investasi bersama dengan PT Indosat Tbk.
Peluncuran sistem perizinan terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di dalam negeri atau ease of doing business (EODB). Pasalnya, pada 2020 Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 70 dari 190 negara.
"Itu artinya sudah masuk kategori mudah (dalam EODB), tapi belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita," kata presiden dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Dia menjelaskan, kunci dari peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia adalah reformasi perizinan. Untuk itu, pemerintah meluncurkan OSS berbasis risiko guna memangkas berbagai aturan yang menghambat kemudahan berusaha.
Sekaligus, mempermudah izin berinvestasi; memudahkan usaha mikro, kecil, dan, menengah untuk mulai berusaha; dan meningkatkan kepercayaan investor untuk buka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kuncinya di reformasi perizinan yang terintegrasi, yang cepat dan sederhana. Menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," ucapnya.
Menurutnya, ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinannya secara online yang terintegrasi terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan perusahaan besar tidak sama. Risiko tinggi, perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah, perizinan berusaha berupa sertifikasi standar.
Sementara itu, untuk jenis usaha dengan risiko rendah, perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk usaha dari OSS.
Jokowi pun bilang, implementasi OSS ini akan dia pantau langsung di lapangan apakah telah memberi kemudahan dalam mengeluarkan persyaratan, penyederhanaan izin, efisien dan cepat, serta memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia.
"Saya perintahkan ke menteri dan kepala lembaga serta gubernur, bupati, dan walikota agar disiplin dalam mengikuti kemudahan OSS ini, saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa," kata dia.