Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan beberapa faktor menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satunya adalah persoalan korupsi di Tanah Air.
"Korupsi juga, ini terus menjadi menjadi hambatan bagi kita, banyak. Kalau kita melihat korupsi di tempat kita ini, hampir setiap saat terjadi," katanya di hadapan ratusan kepala daerah dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, pada Selasa (17/1).
Mahfud menyebut, persoalan korupsi ini bermunculan hampir setiap hari melalui pemberitaan di media massa. Dirinya lantas menyinggung pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat (AS).
Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Jokowi menyebut, tidak ada negara di dunia ini yang menangkap koruptor lebih besar daripada Indonesia. Para koruptor yang ditangkap berasal dari beragam latar belakang, kepala daerah seperti walikota, bupati, atau gubernur; anggota parlemen; hingga jajaran menteri.
"Tetapi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita tidak membaik. Naiknya setahun indeksnya satu, kadang kala turun lagi, naik lagi. Sama dengan penegakan hukum lainnya," ujar Mahfud.
Berdasarkan data Transparency International, IPK Indonesia pada 2021 berada di skor 38 dari 100. Dengan demikian, Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei.
Mahfud juga menyoroti faktor lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi, yakni tumpang tindih peraturan sehingga antarkebijakan saling benturan secara hukum. Kemudian, kepastian hukum, pemilihan umum (pemilu), dan stabilitas politik.
Mahfud turut menyoroti konflik larangan pendirian rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, hal-hal yang mencederai kebebasan beragama berdampak besar bagi kondisi politik nasional sebab mengundang kelompok lain melakukan aksi-aksi balasan.
Dirinya mengingatkan, kebebasan beragama sudah dijamin oleh konstitusi. Karena itu, Mahfud meminta seluruh masyarakat, khususnya kepala daerah, memperhatikan persoalan ini di wilayahnya.
"Kebebasan beragama, berkeyakinan, beribadah itu adalah jaminan yang paling dasar. Salah satu jaminan paling dasar yang diberikan oleh konstitusi dan [konflik] itu bisa memancing kekisruhan politik," tutur Mahfud.