Manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan telah mengembalikan dana milik 140 nasabah yang terkena kejahatan skimming dengan nilai total Rp 260 juta.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kejahatan skimming kian marak yang sebagian besar dilakukan oleh komplotan warga asing, termasuk dari Eropa Timur, China, hingga Malaysia. Hal itu diungkapkan Kartika usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar di kantor pusat perseroan, Rabu (21/3).
"Kami harus melakukan patroli kepada ATM kami. Kami juga merespons dengan cepat jika ada laporan dari nasabah agar segera dilakukan pemblokiran," kata dia.
Menurut dia, proses pengubahan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari magnetik menjadi chip akan berguna bagi keamanan nasabah. Saat ini, Bank Mandiri telah melakukan penggantian 25% kartu dari 17 juta nasabah.
Ditargetkan manajemen emiten bersandi saham BMRI itu akan melakukan migrasi kartu magnetik ke chip hingga 2021 dengan target 30% nasabah setiap tahun. Diproyeksikan kebutuhan dana untuk migrasi pita magnetik ke chip mencapai US$ 34 juta.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menambahkan fraud atau kejahatan perbankan melalui skimming tidak dapat dieliminasi 100% apabila seluruh bank di Tanah Air belum melakukan migrasi kartu magnetik ke chip. Migrasi juga harus dilakukan pada mesin ATM dan mesin electronic data capture (EDC).
Sesuai target pemerintah, migrasi kartu magnetik akan rampung pada 2021. Sehingga, dia memerkirakan akan banyak terjadi kejahatan skimming sampai seluruh perbankan rampung memigrasi kartu magnetik.
"Kami harus sering mengecek ATM, apakah ada dipasang alat skimmer, apa CCTV berfungsi atau tidak," katanya.
Sekretaris Perusahaan BMRI Rohan Hafas menegaskan, seluruh nasabah Bank Mandiri yang menjadi korban skimming telah diberikan penggantian dana pada Senin (19/3). Total, sebanyak 140 nasabah telah diganti oleh manajemen Bank Mandiri dengan nilai Rp 260 juta.
Dia menyarankan bagi nasabah agar rutin melakukan penggantian pin kartu demi keamanan. Menurutnya, Bank Mandiri memiliki fitur untuk mengurangi kerugian melalui notifikasi pesan singkat.
Sebagai informasi, nasabah Bank Mandiri yang terkena kasus skimming atau penggandaan data nasabah semakin bertambah. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir, jumlah nasabah PT Bank Mandiri Tbk yang terkena kasus skimming mencapai 141 nasabah dengan total kerugian Rp 260 juta.
Jumlah nasabah yang terkena kasus skimming di Bank Mandiri ini bertambah dari sebelumnya tiga nasabah dengan total kerugian antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.
Totalnya ada empat mesin ATM Bank Mandiri yang dibobol pelaku kejahatan skimming. Dua unit di Surabaya dan dua unit di Yogyakarta. Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK membenarkan data tersebut.