close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Bisnis
Rabu, 13 Juli 2022 14:15

Manfaatkan digitalisasi, Jokowi yakin UMK mampu ekspansi bisnis

Presiden sebut manfaatkan teknologi supaya tembus pasar ekspor, karena saat ini batas antarnegara untuk impor ekspor sudah tak terlihat.
swipe

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang memiliki Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, agar memanfaatkan digitalisasi saat ini. Selain menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Presiden mengarahkan agar pelaku usaha menggunakan platform digital.

“Digitalisasi usaha mikro, usaha kecil, dan menengah untuk sekarang ini wajib. Jadi bapak ibu yang belum masuk marketing onlinenya, segera masuk. Apapun platformnya, semua diikuti, agar kesempatan pemasaran produk semakin terbuka lebar,” ucap Jokowi dalam pidatonya di acara “Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7).

Kendati, ia juga mengimbau agar pelaku usaha harus mempersiapkan diri jika masuk ke pasar online seperti kesiapan produksi yang mampu menopang permintaan jika terjadi peningkatan. Presiden juga menilai kesempatan pengusaha UMK untuk ekspor semakin besar.

“Manfaatkan teknologi supaya bisa tembus pasar ekspor, karena saat ini batas antarnegara untuk impor ekspor sudah tak begitu terlihat,” imbuh presiden.

Ia menyebut, masalah umum yang sering dihadapi UMK saat ini di antaranya mengurus permodalan, perizinan, hak paten, dan pemasaran. Sehingga dengan adanya aplikasi OSS, akan sedikit memudahkan pelaku UMK dalam mendirikan usaha. Presiden juga menyebut dirinya akan memeriksa prosedur sertifikasi bagi usaha.

“Saya akan cek prosedur perolehan sertifikasi halal agar dinasionalkan. Karena kesulitan seperti ini yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah,” tandasnya.

Di akhir pidato, ia juga menyarankan agar pemilik UMK turut serta segera mendaftarkan produknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan memperbaiki branding serta packaging, sehingga ekspansi usaha dapat dilakukan dengan mudah. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan