close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, ketika melakukan kampanye. Antara Foto
icon caption
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, ketika melakukan kampanye. Antara Foto
Bisnis
Rabu, 06 Maret 2019 17:16

Maruf Amin: Travel haji dan umrah perlu sertifikasi halal MUI

Sertifikasi MUI dinilai perlu agar travel haji dan umrah dapat diawasi pengelolaannya
swipe

Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin,  mengatakan agen travel perjalanan ibadah haji dan umrah perlu sertifikasi halal MUI. Hal tersebut diperlukan agar travel haji dan umrah dapat diawasi pengelolaannya.

Menurut calon wakil presiden dari nomor urut 01 itu, MUI sudah banyak mengeluarkan sertifikasi halal untuk berbagai jenis usaha atau bisnis. Mulai dari sektor perbankan, pariwisata, asuransi, pasar modal, dan hotel. Namun belum jika agen travel perjalanan haji dan umrah.

“Kalau bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi. Pariwisata, asuransi, bahkan pasar modal juga ada. Kemudian juga hotel. Tetapi untuk travel haji dan umrah itu belum satu pun yang kita berikan sertifikasi,” kata Ma'ruf dalam sebuah seminar di Jakarta pada Rabu, (6/3).

Menurut Ma’ruf, pentingnya sertifikasi halal MUI selain agar agen travel perjalanan haji dan umrah bisa diawasi, kemudian juga untuk memastikan praktik bisnis travel tersebut sudah sesuai dengan aturan syariah atau belum.

“Iya dong, ini kan ada 1000 lebih travel. Siapa yang mau mengawasi, sesuai syariah atau tidak, siapa yang bertanggung jawab," katanya.

"Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah. Tapi belum ada satupun travel haji yang punya sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional.”

Menurut Ma’ruf, pemberian sertifikasi dari MUI merupakan garansi sebuah produk dinyatakan halal atau tidak. Untuk mendapat sertifikasi tersebut, ada dua aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, tanggung jawab terkait aspek kesesuaian ibadah. Kedua, terkait pengelolaan bisnis yang sesuai syariah.

"Jadi kalau aspek ibadah juga harus sertifikasi. Pembimbing sudah bersertifikat belum. Bahwa dia capable untuk memimpin jamaah haji," tegasnya.

Selain itu, dari segi pengamanan dan pengelolaan juga harus diberikan pengawasan, sehingga kejadian penyimpangan oleh salah satu biro haji dan umrah tidak terjadi kembali.

"Misalnya, uang jamaah itu jangan langsung disetor ke travel, uangnya disimpan di bank. Nanti bank yang melakukan sesuai dengan tahapan-tahapannya," kata Ma'ruf.

Selain agen travel perjalanan haji dan umrah, Maruf menambahkan, perlu adanya kawasan halal di Indonesia. Hal itu diperlukan untuk menjawab industri halal Korea dan Cina yang kini mampu menguasai dunia.

"Industri halal kita juga harus bisa bersaing dengan industri halal dari Korea dan Cina yang sekarang menguasai dunia. Padahal, sertifikat halalnya dari kita juga, namun dari segi produk kita justru tertinggal. Karena itu, perlu dipacu soal adanya kawasan halal, industri halal, sampai pelabuhan halal," ujar Ma'ruf.
 

img
Robi Ardianto
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan