Garuda Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) melakukan pertemuan untuk membahas kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara.
Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin menyatakan pertemuan yang difasilitasi Kementerian Perhubungan ini akan segera menyelesaikan polemik kenaikan tarif kargo udara.
"Kita sudah sepakat untuk tidak ada masalah lagi dan kesalahpahaman selama ini ingin kita luruskan," kata Amir.
Dia juga mengakui perusahaan di bawah Asperindo sempat menghentikan operasi pengiriman logistik via kargo udara pada 7 Februari lalu.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan belum ada kesepakatan yang diambil dalam pertemuan kali ini. Menurut dia, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari titik tengah dari tarif kargo udara.
“Meski belum ada detail mengenai tarif, poinnya kita memang akan buat pertemuan lagi yg membahas 'win-win solution' untuk kedua belah pihak," kata dia.
Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Dadun Kohar menyatakan pertemuan selanjutnya bakal digelar 11 Februari mendatang. Garuda Indonesia dan Asperindo akan kembali berembuk untuk memutuskan tarif kargo.
Sebagai informasi, pertemuan ketiga pihak tersebut berlangsung sebagai upaya tindaklanjut Kemenhub terhadap surat yang dilayangkan oleh Asperindo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu terkait penolakannya terhadap kenaikan tarif SMU atau kargo udara.
Sejak awal 2019 tercatat baru Lion Air dan Garuda Indonesia yang secara resmi telah menaikkan tarif kargo udaranya hingga senilai Rp6.300 per kg per jam terbang atau naik 50% dari tarif sebelumnya.
Penyebab maskapai kerek tarif
Sementara, Ikhsan mengatakan kenaikan tarif kargo ditetapkan untuk menutupi biaya operasional perusahaan yang kian membengkak.
Ikhsan menyebut berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan biaya yakni inflasi, fluktuasi nilai tukar rupiah, harga avtur, dan tarif bandara.
Dia mengatakan, manajemen Garuda Indonesia telah memetakan berbagai hal dan disimpulkan memang tarif kargo udara harus naik. Harga yang sudah naik ini menurutnya sudah sesuai dengan harga keekonomian perusahaan.
"Managemen yang baru sekarang sudah memetakan, tapi memang poinnya, bahwa harga yang kita implementasikan sekarang memang sudah harga keekonomian,” pungkasnya.