Pemerintah memastikan pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor listrik takkan mengalami kendala dalam pengisian ulang setrum. Dalihnya, menggenjot titik charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai tempat peristirahatan (rest area) sepanjang jalur mudik jelang Idulfitri 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), MP Dwinugroho, menyampaikan, jumlah infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat di berbagai lokasi publik meningkat signifikan. Fasilitas itu terutama tersedia di rest area tol di Jawa dan Sumatra.
Merujuk data Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, telah dibangun 842 charging station di 488 lokasi se-Indonesia. Jumlah itu merupakan gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), swasta di lokasi publik, dan charging station kendaraan umum.
"Pengguna kendaraan listrik kian meningkat seiring berjalannya waktu. Kendaraan listrik pun jadi salah satu transportasi yang digunakan untuk mudik. Kami mendorong penambahan SPKLU di sejumlah titik rest area," ujar Nugroho, melansir situs web Kementerian ESDM, Selasa (18/4).
Selain PLN, beberapa produsen mobil listrik dan badan usaha lain juga membangun SPKLU di beberapa lokasi, seperti rest area, hotel, pusat perbelanjaan, dan kantor-kantor pemerintah. Di ruas tol Jawa dari Merak hingga Probolinggo, saat ini tersedia 21 titik pengisian baterai kendaraan listrik.
Nugroho melanjutkan, seluruh jenis teknologi infrastruktur pengisian KBLBB roda empat telah terbangun di Indonesia. Mulai slow charging, medium charging, fast charging, hingga ultra fast charging. Bersama PLN, pemerintah berkomitmen menyiapkan ekosistem yang mumpuni bagi pengguna kendaraan listrik.
Berikut daftar rest area tol trans-Jawa yang menyediakan SPKLU kendaraan listrik
1. KM 13,5 Pinang Tangerang,
2. KM 10,6 Jagorawi,
3. KM 57 A Cikampek,
4. KM 88 A Cipularang,
5. KM 130 A Cipali,
6. KM 207 A Palikanci,
7. KM 228 A Kanci-Pejagan,
8. KM 379 A Batang,
9. KM 519 A Sragen,
10. KM 626 A Madiun,
11. KM 626 B Madiun,
12. KM 519 B Sragen,
13. KM 389 B Batang,
14. KM 229 B Kanci-Pejagan,
15. KM 207 B Palikanci,
16. KM 130 B Cipali,
17. KM 101 B Cipali,
18. KM 88 B Cipularang,
19. KM 62 B Karawang,
20. KM 21 B Jagorawi, dan
21. KM 6 Jakarta.