close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2/2023). Foto istimewa
icon caption
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2/2023). Foto istimewa
Bisnis
Minggu, 12 Februari 2023 21:50

Menaker sebut pemerintah sudah siap sambut RUU PPRT

pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik di internal maupun dengan stakeholder.
swipe

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pemerintah sudah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.

Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik di internal maupun dengan stakeholder.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," kata Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2).

Politikus PKB itu menegaskan, keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

"Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi undang-undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," ucapnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, bahwa pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.

"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder. Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," jelasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan