Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut pemerintah sudah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR.
Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik di internal maupun dengan stakeholder.
"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," kata Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2).
Politikus PKB itu menegaskan, keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
"Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi undang-undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," ucapnya.
Lebih lanjut Ida mengatakan, bahwa pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.
"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder. Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," jelasnya.