Menanti wujud baru TikTok Shop di tengah persaingan pasar digital
Setelah resmi ditutup pada Rabu (4/10) lalu, TikTok Shop dikabarkan akan kembali hadir dengan format baru. Meski belum ada pernyataan resmi dari TikTok Indonesia, fitur belanja ini santer dikabarkan akan kembali hadir pada 10 November mendatang.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan layanan Tiktok Shop bisa kembali beroperasi apabila sudah mendapatkan perizinan sebagai e-commerce. Pasalnya sebagai pelaku usaha di Indonesia, TikTok Shop harus mengikuti peraturan yang berlaku. Di mana selama ini aplikasi buatan Byte Dance Ltd. asal China ini hanya berizin sebagai sosial media, bukan e-commerce.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menilai jika benar akan kembali hadir, TikTok Shop bisa menjadi kelebihan tersendiri bagi konsumen di tanah air. Artinya, akan semakin banyak pilihan bagi konsumen untuk berbelanja melalui platform online. Disitulah, konsumen harus jeli dengan berbagai tawaran marketing yang menarik.
“Inilah yang dibutuhkan oleh konsumen,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (2/11).
Dia menambahkan kehadiran Tiktok Shop sebagai e-commerce membuat konsumen dapat membandingkan produk dan harga yang dijual dari masing-masing aplikasi. Hal ini tentu menjadi kepuasan bagi para konsumen yang memang senang berbelanja online.
Seperti halnya dirasakan Aulia (21), seorang mahasiswa yang rajin berbelanja di Tiktok Shop sebelum ditutup. Dia mengaku akan kembali berbelanja di TikTok Shop meski tak lagi sebagai media sosial namun sebagai marketplace. Terlebih, jika proses pembelian akan semudah saat TikTok Shop menjadi bagian dari aplikasi media sosial.
“Karena saya seorang wanita, tentunya barang yang saya akan beli di Tiktok Shop yaitu perlengkapan make-up dan fashion wanita. Karena sebelum Tiktok Shop ditutup, barang tersebut harganya lebih murah,” ungkapnya saat berbincang dengan Alinea.id, Kamis (2/11).
Pun demikian dengan Nia (23). Mahasiswi ini juga akan kembali berbelanja di TikTok Shop meski sebagai e-commerce. Asalkan, harga barang yang ditawarkan juga murah seperti sebelum ditutup.
“Selain itu, terkadang saya lebih suka TikTok karena dengan adanya live, saya lebih yakin,” ujarnya, Kamis (2/11).
Konsep berbeda
Meski kabar TikTok Shop kembali hadir belum pasti, namun jika kembali hadir TikTok Shop tidak akan lagi sama. Selain perubahan sistem aplikasinya, TikTok juga harus melancarkan perdagangan yang lebih fair. Salah satunya, dengan menyaring kembali barang impor yang akan ditawarkan.
Pengamat ekonomi dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Esther Sri Astuti memperingatkan adanya kebijakan larangan platform perdagangan digital menjual barang impor dibawah US$100. Tujuannya tentu agar menciptakan iklim perdagangan yang lebih sehat terutama bagi produk lokal UMKM.
Sebelumnya, penjualan barang impor dengan harga murah di TikTok Shop akan menjadi permasalahan bagi pelaku UMKM di Indonesia. Sebab, persaingan harga tersebut tentu akan mengalahkan produk lokal dan justru akan semakin memajukan produk impor.
“Bukannya tidak boleh dijual di platform e-commerce, tapi barang impor yang harganya kurang dari US$100 itu tidak bisa langsung dijual di e-commerce. Yang tidak boleh itu barang yang nilainya kurang dari US$100 langsung diimpor ke e-commerce, misalnya membeli buku dari China harganya Rp40.000,” bebernya kepada Alinea.id, Kamis (2/11).
Dia menambahkan pemerintah harus melahirkan kebijakan resmi terkait kewajiban penjualan produk lokal Indonesia di dalam e-commerce. Minimal 30% harus ada produk lokal yang dijual dalam e-commerce atau kewajiban menampung produk lokal UMKM
“Misalnya produk cetakan kue yang impor dari China dan dijual hanya dengan harga Rp10.000 itu juga tidak boleh. Tapi kalau misalnya ada seller dari Indonesia yang mengimpor barang dari luar itu boleh karena mungkin dia belinya banyak dalam bentuk kuota tertentu yang dia penuhi. Karena pasti harganya juga berbeda jika melalui seller Indonesia,” bebernya.
Artinya, jelas Esther, apabila ada barang impor yang ingin masuk ke Indonesia maka harus melalui domestik dahulu. Karena akan ada perbedaan harga yang cukup signifikan apabila produk impor tersebut tidak melalui seller di Indonesia.
“Tidak hanya di Tiktok Shop melainkan juga di e-commerce lain bahwa mengutamakan produk UMKM itu adalah sesuatu yang memang itu diwajibkan atau sudah digariskan oleh pemerintah,” tambah Agus Suyatno.
Lebih lanjut, agar UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan produk luar, pemerintah harus mempromosikan, memberikan insentif dan bimbingan teknis agar penjual di pasar konvensional juga memiliki keinginan untuk membuka toko online. Tujuannya agar para pedagang di pasar konvensional tidak tergerus zaman dan tergeser oleh pola belanja masyarakat yang berubah dari offline ke online.
“Saat ini sebuah keniscayaan jika kemudian konsumen itu belanja melalui online apapun itu aplikasinya. Nah kebetulan ada aplikasi yang disitu menawarkan diskon yang besar besaran sehingga konsumen banyak yang tersedot kesitu,” ujar Agus.
Namun, dia meyakini pangsa pasar offline seperti Tanah Abang, Jakarta Pusat pun masih banyak. Karena selalu ada konsumen yang lebih percaya dan nyaman belanja langsung berhadapan dengan penjualnya. “Sehingga ada komunikasi yang berjalan dengan baik yaitu berupa tawar-menawar,” tutup Agus.