Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengaku masih menelusuri isu aliran dana desa menuju kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berasal dari tiga kampung di Teluk Bintani, Papua Barat.
Abdul menyampaikan, tiga kampung yang diduga mengalirkan dana ke KKB ada di Kecamatan Moskona Barat yaitu Kampung Majcik, Kecamatan Moskona Selatan yaitu Kampung Inggof, dan Kecamatan Moskona Barat Kampung Meyah.
“Untuk kampung Majcik ini kode desa menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah Majenik. Tiga wilayah ini kemudian kami dalami dan telusuri. Nah yang menjadi fokus KKB itu Kampung Meyah,” ujar Abdul dalam keterangannya di rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI, Selasa (22/11).
Abdul mengaku, telah berulang kali memeriksa ketiga wilayah tersebut dalam kode wilayah Kemendagri. Namun satu dari tiga wilayah tersebut rupanya tidak terdaftar dalam kode wilayah Kemendagri, yaitu Kampung Meyah di Kecamatan Moskona Barat.
“Kampung Meyah ini tidak ditemukan dalam kode wilayah Kemendagri. Jadi kami cari berkali-kali tidak ditemukan, dan sekarang kami masih terus memastikan,” tegas Abdul.
Ia pun mengungkapkan alasan selalu merujuk pada kode wilayah Kemendagri. Pasalnya, Kemendes PDTT dalam penyaluran dana desa selalu berbasis kode desa yang ada pada Kemendagri.
Selanjutnya, untuk dua wilayah lain yang diduga menjadi penyalur dana desa ke KKB, keberadaannya diakui Abdul, yaitu Kampung Majenik dan Kampung Inggof. Untuk Kampung Majenik, berdasarkan data di Kemendagri yang disampaikan Abdul memiliki desa dengan jumlah penduduk 287 jiwa, alokasi dana desa di 2022 sebesar Rp320 juta dengan pencairan dana hingga 12 November 2022 sebesar 77,99%. Data serupa juga lengkap dimiliki Kampung Inggof dalam kode desa di Kemendagri.
“Artinya, sampai hari ini, informasi dana desa untuk mendanai KKB belum kami temukan secara pasti.Tetapi kami terus melakukan penelusuran,” tandas Abdul.
Sebelumnya diberitakan ada permintaan pemblokiran rekening dana desa kepada tiga wilayah tersebut yang dibuat oleh Kapolres Teluk Bintuni yang tertuang dalam surat berisi permohonan pemblokiran rekening tiga kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan.