BRI Syariah akan menjadi bank syariah kedua yang melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). Tetapi bank syariah ketiga yang menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Sebagai bukti keseriusannya, BRI Syariah (BRIS), perseroan menggelar paparan singkat (mini expose) penawaran umum saham perdana kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (3/5). “Kami memang berencana IPO. Tapi mohon maaf, info jelasnya masih menunggu kajian. Kalau sudah tuntas akan kami infokan,” kata Corporate Secretary BRI Syariah, Indriati Tri Handayani dalam pesan pendeknya.
Berdasarkan informasi Alinea.id, dari salah seorang pimpinan BPH DSN-MUI, berbeda dengan pendahulunya, BRIS akan memilih metode melepas banyak saham perdananya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk tidak mengulangi apa yang dilakukan pendahulunya. Misalkan saja PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS), hanya 10% sahamnya saja yang dimiliki masyarakat, sedangkan sisanya dikuasai investor besar.
Akibatnya saham PNBS cenderung tergerus bila dibandingkan perdagangan perdana Rp100 per saham. Pada perdagangan Senin (4/3), harga saham PNBS dikisaran Rp79 - 84/ saham. Jauh lebih rendah bila dibandingkan ketika melakukan pencatatan perdana.
Rencananya BRIS akan melepas maksimal 30% saham kepada publik. Nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. BRIS sudah melakukan non deal roadshow kepada 40 pihak dalam dan luar negeri. “Kami ingin jumlah investornya banyak. Tidak seperti Panin Syariah,” kata sumber tersebut.
Sudah ada beberapa individu / private equity dan mutual fun besar dari dalam dan luar negeri tertarik menjadi pemegang saham BRIS. Pada saat ini, mereka masih menunggu deal roadshow BRIS dan sekalian melakukan book building untuk saham ini.
Bagaimana dengan model IPO Bank Muamalat? Ada beberapa alasan kenapa BRIS tidak mempergunakan mekanisme IPO seperti itu. Diantaranya, IPO dengan model seperti itu cenderung mempersulit perseroan melakukan corporate action yang wajar. Pelaksanaan right issue menjadi kurang transparan karena informasi ke publik tidak instan diperoleh melalui otoritas bursa.
Selain itu, perseroan juga akan kesulitan memiliki harga pasar wajar saham yang akan diperjualbelikan. Informasi mengenai kondisi terkini dari perusahaan terbuka (Tbk) yang tidak listed, cenderung kurang tersampaikan kepada publik. Walaupun tersampaikan, tidak secair informasi melalui otoritas bursa yang instan melalui jalur elektronik.
Kendati begitu, ada beberapa kelebihan IPO seperti pola yang dilakukan Bank Muamalat. Diantaranya, investor kecil bisa masuk, baik itu di pasar primer ataupun sekunder. Selebihnya, tidak dikenakan biaya listing tahunan yang besarannya sekitar Rp100 jutaan per tahun.
Peningkatan modal disetor BRIS dengan IPO saham akan menjadikan BRIS menjadi bank syariah buku 2 kedua, setelah Bank Syariah Mandiri. Selain itu, legal financing limit menjadi lebih besar. Bank Syariah juga bisa masuk ke sektor korporasi besar, misalkan saja pada proyek yang menjadi prioritas pemerintah seperti sektor infrastruktur.