Perang antara Rusia dan Ukraina yang belum kunjung berakhir menjadi tantangan bagi dunia. Perang ini berdampak pada naiknya berbagai harga komoditas seperti di sektor sumber daya alam (SDA).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, harga komoditas SDA yang diproduksi di Indonesia juga terkena dampak akibat melonjaknya harga-harga.
"Saat ini dunia sedang menghadapi suasana geopolitik yang sangat rumit," ucapnya di dalam acara Launching SIMBARA & Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).
Di tengah lonjakan harga ini, kata Sri Mulyani, maka kontribusi SDA khususnya mineral dan batubara (Minerba) menjadi sangat penting. Oleh karena itu, dari sisi penerimaan negara menjadi kewajiban untuk bisa mengelola secara transparan dan disampaikan ke publik.
"Berapa kekayaan SDA yang diterima negara dalam bentuk pajak, bea keluar, dan dalam bentuk pendapatan bukan pajak seperti royalti dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, transparansi ini terus dibangun oleh Kementerian Keuangan dengan membuka berapa kekayaan negara yang menyumbangkan terhadap penerimaan negara. Kemudian, nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sehingga manfaatnya bisa dirasakan.
"Pada 2021 penerimaan negara dari sektor minerba ini, baik dalam bentuk pajak bea keluar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 124,4 triliun. Ini adalah penerimaan negara tertinggi selama lima tahun," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan harga minerba memberikan kontribusi yang besar pada penerimaan negara. Sehingga, perlu dilakukan koordinasi yang rapih antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga.
"Karena semakin tinggi harga Minerba, maka ancaman terhadap tata kelola yang baik menjadi sangat tinggi. Baik melalui penyelundupan, under invoicing, tax evasion, menjadi sangat besar," ucapnya.
Sri menegaskan, ini menjadi alasan nyata perlu semakin menata diri antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, di era digitalisasi teknologi, integrasi proses bisnis dan juga integrasi data antar kementerian dan lembaga seharusnya menjadi mudah dilakukan.
"Menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan untuk penguatan pengawasan serta untuk perbaikan layanan bagi dunia usaha, karena dunia usaha bisa dapatkan kepastian dari kementerian dan lembaga dengan informasi yang sama," ucapnya.