close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers seusai pertemuan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI./Antara Foto
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers seusai pertemuan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI./Antara Foto
Bisnis
Selasa, 22 Mei 2018 12:43

Menkeu: Ekonomi sekarang lebih baik dari sebelum 1998

Ada perbedaan mekanisme nilai tukar zaman sebelum dan sesudah reformasi, yakni sistem nilai tukar.
swipe

Situasi ekonomi Indonesia telah berkembang setelah 20 tahun reformasi. Pemerintah mengklaim kondisi ini berbeda dengan sebelum krisis moneter 1997-1998.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, sebelum reformasi tidak ada institusi pengawas sektor keuangan yang independen. "Sekarang Bank Indonesia (BI) memiliki independensi dan tujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi. Mereka sekarang punya bauran kebijakan. Dulu mereka tidak punya," kata dia, dilansir Antara, Selasa (22/5).

Di zaman reformasi juga terdapat mekanisme koreksi terhadap para pemilik industri perbankan dan sektor keuangan nonbank, terutama yang mengalami kondisi tidak baik. Koreksi dan mekanisme pengawasan tersebut dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koreksi semacam itu tidak ada karena pengawasan sektor keuangan sebelumnya terpecah antara Kemenkeu dan BI.

Kemudian, tata kelola pemerintah dan swasta sudah semakin transparan. Dari sisi pemerintah, pada masa sebelum reformasi defisit APBN tidak dilakukan presentasi seperti sekarang.

"UU Keuangan Negara memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit dan utang. Dari sisi setting, 20 tahun lalu penyelewengan dan tata kelola yang buruk bisa meluas tanpa mekanisme cek," kata dia.

Tata kelola juga semakin transparan karena banyak institusi yang melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya sebagai perusahaan terdaftar (listed company).

Ada perbedaan mekanisme nilai tukar zaman sebelum dan sesudah reformasi, yakni sistem nilai tukar. Sistem nilai tukar saat ini fleksibel, artinya pada saat ekonomi berkembang positif maka rupiah bisa menguat. Sebaliknya, saat terkena imbas seperti yang terjadi saat ini, rupiah juga akan mengalami tekanan atau koreksi sama seperti banyak kondisi mata uang neagra lain.

"Namun, koreksi mata uang kita walaupun fleksibel, masih di dalam rentang yang tetap stabil," ujar dia. 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan