Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang mengakses pembiayaan proyek infrastruktur melalui surat berharga syariah negara (SBSN), untuk menjaga akuntabilitasnya dan tidak dikorupsi.
"Itu tanggung jawab bersama, sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas, dan tidak ada korupsi di dalam proyek," katanya dalam video conferences, Rabu (20/1).
Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan melalui SBSN adalah bentuk diversifikasi skema pembiayaan yang diambil pemerintah untuk menyiasati jebolnya APBN, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
SBSN sendiri adalah penarikan utang pemerintah melalui lelang surat berharga negara. Oleh karena itu, proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN diharapkan dapat dijaga kualitas dan akuntabilitasnya.
"SBSN surat utang, artinya proyek dibiayai dengan utang. Oleh karena itu yang paling penting adalah kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik. Karena dia dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya," ucap Sri.
Dia melanjutkan, karena proyek infrastruktur tersebut dibiayai dengan utang, diharapkan pengerjaannya dapat berjalan dengan maksimal sehingga membawa dampak ekonomi yang signifikan dan dapat dikembalikan dengan manfaat yang lebih besar.
"Karena itu kami harap dengan kerja sama seluruh K/L apabila kualitas proyek baik dan berikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan," tuturnya.
Adapun, di 2021 terdapat 11 K/L yang ikut melakukan pembiayaan melalui SBSN dengan nilai kumulatif Rp145,84 triliun. Jumlah K/L ini terus meningkat dari tahun ke tahun sejak SBSN untuk pembiayaan infrastruktur resmi digunakan pada 2013.
Tadinya pada 2013 hanya 1 K/L, kemudian meningkat menjadi 8 KL di 2020 kemarin, dan saat ini sudah meningkat menjadi 11 K/L.