close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara marathon sejak pagi hingga sore, pada Rabu (11/5/2022). Foto ekon.go.id
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara marathon sejak pagi hingga sore, pada Rabu (11/5/2022). Foto ekon.go.id
Bisnis
Rabu, 11 Mei 2022 21:25

Menko Airlangga minta percepatan penyelesaian proyek APBN di 3 provinsi

Menko menyebutkan, perlu mendorong dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar proyek dapat diselesaikan pada 2024.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), memimpin rapat koordinasi secara bergantian bersama Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah dan para Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait.

Rapat ditujukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 79 dan 80 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, terkait percepatan pembangunan ekonomi di kawasan-kawasan yang ada pada ketiga provinsi tersebut, yaitu Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat bagian Selatan, Kawasan Jawa Timur bagian Utara dan Selatan, dan Kawasan yang ada di Jawa Tengah.  

Dalam pertemuan pertama, Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 218 proyek/program di Jawa Timur yang termasuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp294,3 triliun.

Pada rakor kedua, disampaikan hasil evaluasi terhadap 170 proyek/program di Jawa Barat yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp370,93 triliun. 

Sedangkan pada rakor yang ketiga, dibahas hasil evaluasi terhadap 270 proyek/program di Jawa Tengah yang termasuk dalam cakupan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp354 triliun.

Menko Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan maksimal pada 2024.

“Perlu mendorong dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar proyek dapat diselesaikan pada 2024. Terdapat 27 proyek di Jawa Barat senilai Rp2,53 triliun yang membutuhkan dukungan APBN, penyelesaian 28 proyek di Jawa Tengah senilai Rp4,92 triliun yang memerlukan alokasi APBN dari K/L terkait, serta penyelesaian 13 proyek di Jawa Timur senilai Rp 2,35 triliun yang membutuhkan alokasi APBN dari K/L yang ditargetkan selesai pada 2024,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya.

Selain  itu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mendorong percepatan penyelesaian proyek/program yang ditargetkan selesai konstruksi paling lambat pada 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pasca pandemi Covid-19.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan