close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto
icon caption
Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10). /Antara Foto
Bisnis
Rabu, 22 Desember 2021 13:43

Menteri KKP Wakyu Sakti Trenggono bangga capaian PNBP hingga Rp1 triliun

Nilai PNBP KKP masih akan bertambah hingga akhir tahun.
swipe

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencetak rekor raihan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan PNBP mendekati Rp1 triliun. Pencapaian itu yang tertinggi sepanjang sejarah dan pertama di sektor perikanan Indonesia.

Menurut Menteri KKP Wakyu Sakti Trenggono, kenaikan itu merupakan hasil kerja keras perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan, khususnya di bidang perikanan tangkap dan pengelolaan ruang laut. 

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima KKP mencapai Rp920 miliar. "Ini satu pencapaian walaupun apa yang kita lakukan di 2021 belum maksimal. Saya bangga kita telah melakukan banyak hal, khususnya kita sudah punya langkah-langkah strategis, dan bisa membuktikan tagline KKP Rebound," ujar Trenggono di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (22/12).

Trenggono mengatakan, jumlah tersebut belum final dan masih akan bertambah karena ada potensi tagihan di bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas). Jumlah tagihan, menurutnya, lebih dari Rp35 miliar dan Rp350 miliar.

"Ini akan kita tagih, karena tujuan dari penarikan ini juga salah satunya untuk melakukan mitigasi dari aktivitas eksplorasi yang dilakukan," ucap Trenggono. 

Sebagai perbandingan, PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam dua tahun sebelumnya berada di angka Rp600-an miliar dan Rp500-an miliar. Raihan PNBP Rp1 triliun di 2021 menunjukkan peningkatan yang signifikan.  

Trenggono memastikan, PNBP yang didapat akan digunakan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. “Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana di pelabuhan, program bantuan kepada masyarakat, hingga program-program yang tujuannya meningkatkan kualitas dan ekspor produk perikanan Indonesia," tuturnya.

Meski mencetak rekor PNBP sektor kelautan dan perikanan, menurutnya, masih berkemungkinan dilakukan peningkatan di tahun-tahun berikut. Sebab, tiga program terobosan akan diimplementasikan secara menyeluruh di tahun depan. 

Disebutkannya, peningkatan akan dilakukan dari penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 WPPNRI, pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor (udang, kepiting, lobster, dan rumput laut), serta pembangunan kampung-kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

"PNBP yang didapat Rp1 triliun sementara spending (APBN KKP) Rp6 triliun tentunya masih minus. Makanya di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp4 triliun bahkan Rp6 triliun, sehingga target Rp12 triliun bisa tercapai," katanya.

Mengenai program terobosan, Trenggono mengimplementasikan sesuai dengan prinsip ekonomi biru di mana menjaga kesehatan ekologi menjadi syarat utama. Menurutnya, ekosistem perikanan yang sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

“Salah satu wujud implementasi ekonomi biru itu adalah penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi yang tertuang dalam program terobosan kebijakan penangkapan terukur. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, nonkomersial, dan nelayan lokal," kata Trenggono.

Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit. 

Trenggono menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan penerimaan kuota.

"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ucap Trenggono.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah pesisir, peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional. 

"Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor, karena mereka sama-sama punya kuota," katanya.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan