Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memperhatikan aktivitas eksplorasi minyak dan gas (migas) di laut sehingga dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
“Adalah tugas saya beserta jajaran KKP untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau kami berikan izin pengeboran, maka harus ada tanggung jawab recovery," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).
Pernyataan Trenggono tersebut menanggapi SKK Migas yang telah menargetkan pengeboran minyak dan gas di 600 titik di wilayah Indonesia pada 2021. Dengan adanya kegiatan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada lingkungan laut dengan ekosistem yang besar di dalamnya.
Menurut Trenggono, pengeboran akan berdampak buruk kalau tidak dilakukan recovery. Untuk itu, dia juga meminta SKK Migas beserta jajarannya bersama-sama berdiskusi mengenai solusi dari persoalan tersebut.
Lebih lanjut Menteri Trenggono juga meminta segala aktivitas yang dilakukan di laut dapat dikoordinasikan dengan KKP agar dapat ditelaah kembali dampak baik maupun buruk dari kegiatan tersebut.
“Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut. Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya, bagaimana recovery-nya, dan seterusnya,” ujar Trenggono.
Dia menjelaskan, sustainability ekosistem kelautan dan perikanan merupakan salah satu aspek penting yang ingin dicapai KKP. Namun, untuk dapat sampai ke tahap tersebut, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Dia meminta agar KKP dan seluruh partner termasuk PII dapat menciptakan zona ekonomi yang bisa memberi manfaat bagi kehidupan, dan juga menjadi suatu wilayah yang berkelanjutan.
“Ekosistem yang seimbang ini harus tercipta. Jadi secara ekonomi bagus dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun secara lingkungan juga bisa terjaga dengan baik,” ucapnya.