close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan UMKM Indonesia belum siap bersaing dengan pengusaha besar terutama di kancah internasional. Alinea.id/Annisa Saumi
icon caption
Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan UMKM Indonesia belum siap bersaing dengan pengusaha besar terutama di kancah internasional. Alinea.id/Annisa Saumi
Bisnis
Kamis, 28 Januari 2021 21:46

Menteri Koperasi dan UKM: UMKM mempunyai peran penting dalam PEN

UMKM sudah terbukti bisa menjadi penyangga ekonomi nasional ketika usaha besar menahan ekspansi bisnis.
swipe

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, memulihkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi salah satu strategi pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Optimisme pemulihan ekonomi terus tumbuh seiring dengan kehadiran vaksinasi. Dari krisis ke krisis, UMKM sudah terbukti bisa menjadi penyangga ekonomi nasional ketika usaha besar menahan ekspansi bisnis,” ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (28/1) malam.

Saat korporasi mengalami krisis dan banyak pegawai kehilangan pekerjaan, UMKM dapat menekan jumlah pengangguran dengan melakukan penyerapan tenaga kerja hingga 97%.

Tidak heran jika sebanyak 64 juta UMKM di Indonesia mempunyai peran penting dalam proses pemulihan ekonomi. Kendati begitu, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional terbilang cukup kecil dibanding dengan korporasi.

“Dari waktu ke waktu, usaha mikro masih mendominasi struktur UMKM. Perlu ada kebijakan inovatif untuk mengubah struktur ini menjadi lebih proporsional dengan memastikan pelaku usaha mikro bisa berkembang. Dari sektor informal ke formal, dari unbankable ke bankable, sehingga usaha mikro berkurang, usaha kecil menengah bertambah dan tumbuh menjadi besar,” tuturnya.

Pada 2020, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan, UMKM unbankable atau tidak menerima kredit modal kerja dan investasi perbankan telah mendapatkan bantuan modal kerja, yaitu Banpres produktif sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha.

Sementara UMKM bankable atau sudah terhubung pada lembaga pembiayaan perbankan diberikan subsidi bunga melalui kredit usaha rakyat (KUR) maupun non-KUR, dan diberikan penguatan modal kerja koperasi dengan bunga rendah.

“Survei dampak PEN terhadap UMKM menunjukkan, 80% UMKM mengungkapkan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan mereka. Mayoritas responden menggunakan dana untuk membeli bahan baku modal. Dengan bantuan itu, kita bisa mendorong UMKM untuk tetap berusaha,” tuturnya.

Pada 2021, untuk mendorong perkembangan koperasi modern Kementerian Koperasi dan UKM akan fokus mentransformasi usaha mikro sektor informal menjadi sektor formal, mendorong pelaku usaha untuk masuk ke pasar ekspor, meningkatkan rasio kewirausahaan yang inovatif, serta mengembangkan kerjasama ekonomi antara usaha besar dan kecil.

“Untuk mewujudkan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, hingga masyarakat umum, guna menciptakan program kegiatan yang tidak tumpang tindih sehingga tujuan nasional pengembangan UMKM dapat tercapai,” tutupnya.

img
Firda Junita
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan