close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon jemaah Abu Tour di Kendari/ Antara Foto
icon caption
Calon jemaah Abu Tour di Kendari/ Antara Foto
Bisnis
Rabu, 21 Februari 2018 18:39

Minim literasi, masyarakat mudah tergoda janji biro umrah

Masyarakat masih sulit membedakan antara biro perjalanan yang sekiranya dapat memenuhi janjinya memberangkatkan jamaahnya.
swipe

Kasus agen perjalanan umrah  PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL) yang gagal memberangkatkan jemaahnya, menambah panjang daftar agen perjalanan umrah bermasalah. Masyarakat saat ini rupanya masih tergoda dengan harga murah dan paket promosi untuk berangkat umrah, sehingga dengan mudahnya tergoda memercayakan uangnya di agen biro perjalanan. 

Yang mencemaskan, jumlah kasus agen perjalanan yang gagal memberangkatkan para jemaahnya tidak pernah surut. Catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) per Juli 2017, setidaknya ada enam biro umrah perjalanan yang bermasalah. 

Awal tahun ini, Abu Tours dan SBL menambah daftar panjang aduan ke YLKI. Jumlah aduan bisa saja bertambah seiring berjalannya waktu.  

 

 

Sebenarnya para calon jemaah umrah bukan tanpa usaha untuk mengetahui kepastian keberangkatan. Namun biasanya, biro perjalanan tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Kantor tutup saat disambangi dan petugas sudah tidak ada di tempat. 

Para calon jemaah terus diberi harapan kosong tanpa kepastian, bahwa pemilik usaha masih terus berusaha mencari investor untuk bisa memberangkatkan calon jemaah. Pada tahap tidak adanya kepastian pemberangkatan jemaah umrah, mudah disebut bahwa kasus tersebut merupakan penipuan. 

Lantas mengapa kasus penipuan perjalanan umrah sering berulang terjadi? Sekalipun kasus tersebut selalu ditanggulangi dengan penegakan hukum pidana. 

Inilah sumbernya, bahwa masyarakat seperti masih sulit membedakan mana biro perjalanan yang sekiranya dapat memenuhi janjinya memberangkatkan jemaahnya dengan biro perjalanan yang masuk kategori penipuan. Yang terjadi adalah masyarakat Indonesia tidak terliterasi keuangan dengan baik. 

Pemerintah memang bukan tanpa pencegahan biro perjalanan gagal memberangkatkan umrah. Audit terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinkan munculnya masalah baru. 

Pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi calon jemaah juga telah dilakukan pemerintah, namun tanpa masyarakat cerdas menentukan biro perjalanan. Maka, agen biro perjalanan nakal dengan bebas melenggang.

Pada kondisi ini, masyarakat lah yang harus berperan aktif. Misalnya mengecek izin biro, jadwal keberangkatan serta kepastian hotel dan visa. Jangan lantas langsung percaya atas ajakan agen atau testimoni dari orang terdekat. 

Sementara bagi pemerintah, kordinasi pemerintah pusat dengan daerah perlu dibenahi. Minimnya laporan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah tentang biro perjalanan yang tidak terdaftar di pusat membuat penipuan umrah sulit ditanggulangi. Bahkan informasi terkait izin dan harga minimal umrah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tidak diketahui oleh pemerintah daerah. 

Biro perjalanan harus transparan 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif mendesak pihak pengelola travel perjalanan haji dan umrah Abu Tours agar transparan dengan pengelolaan dana milik jemaah.

"Pemilik Abu Tour harus terbuka kepada jemaah tentang kepastian keberangkatan umrah supaya tidak ada lagi yang melaporkan ke Polda untuk menarik dananya," kata Syahruddin seperti dikutip Antara

DPRD juga mendesak agar pengelola travel Abu Tours menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa siap memberangkatkan jemaah. Plus, menjaga psikologis para nasabahnya. 

img
Mona Tobing
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan