close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Foto Reuters/Willy Kurniawan.
icon caption
Pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Foto Reuters/Willy Kurniawan.
Bisnis
Selasa, 14 Juni 2022 07:53

Minta tunda voting PKPU, Garuda Indonesia rencanakan perdamaian

Komunikasi secara intensif selama proses PKPU juga terus dilakukan Garuda dengan para pemangku kepentingan.
swipe

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara (voting), dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari dari tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, menjadi  17 Juni 2022. Sedangkan agenda sidang pengumuman hasil PKPU, tetap dilaksanakan pada 20 Juni 2022.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, selama masa perpanjangan ini pihak Garuda akan memaksimalkan untuk memastikan proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, juga mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan, utamanya kreditur yang telah memberikan masukan untuk proposal perdamaian yang telah diajukan pihak Garuda beberapa waktu lalu.

Irfan juga menyampaikan masa perpanjangan untuk voting dalam PKPU ini membuktikan bahwa Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU dalam menghasilkan kesepakatan bersama dengan hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.

“Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan saksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU,” kata Irfan dalam keterangan resmi tertulis PT Garuda Indonesia, Senin (13/6).

Komunikasi secara intensif selama proses PKPU juga terus dilakukan Garuda dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan lessor atau penyedia persewaan barang dalam bentuk guna usaha. Dari komunikasi ini, akhirnya dihasilkan penetapan Daftar Piutang Tetap (DPT) dan sinyal positif yang telah diterima sebagian besar kreditur.

"Kami meyakini  tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur, melainkan juga pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," pungkas Irfan.

 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan