Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berjanji akan memfasilitasi pertemuan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ) dengan Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyangkut penyelesaian kasus Jiwasraya yang tak kunjung memenuhi hak 5,3 juta nasabahnya.
"Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FKNJ untuk mencari solusi terbaik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (3/3).
Audiensi dengan FKNJ merupakan janji Moeldoko dalam acara "KSP Mendengar" pada pekan lalu. Saat itu, salah satu perwakilan FKNJ meminta bertemu langsung dengan Moeldoko untuk menyampaikan persoalan 5,3 juta nasabah Jiwasraya.
Moeldoko pun menyebut, bahwa ini merupakan salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan KSP sesuai tugas dan fungsinya. Terlebih, salah satu permintaan FKNJ dalam audiensi adalah untuk dapat bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.
Selain pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FKNJ. Salah satunya mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FKNJ Ana Rustiana bersama lima perwakilannya mengatakan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah. Dari jumlah itu, sebanyak 80% di antaranya merupakan nasabah menengah ke bawah.
Kata Ana, Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya. "Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya," ujar Ana.
Meski demikian, nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN. Nasabah juga ingin pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan.
"FKNJ berharap opsi restrukturisasi yang lebih baik dan solutif dan tidak merugikan nasabah," kata dia.