PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memeriksa suhu badan semua penumpang di setiap area pintu masuk stasiun dan melarang masuk penumpang yang mengalami gejala demam tinggi.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan pemeriksaan suhu tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.
"Bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tidak diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta," kata Muhammad Kamaludin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Kamaluddin, MRT Jakarta secara paralel menerbitkan Peraturan Direksi Khusus untuk perkuatan langkah-langkah dan prosedur penanganan pencegahan penyebaran coronavirus baru atau COVID-19.
Kamaludin menjelaskan kebijakan MRT Jakarta yakni pertama, melakukan sosialisasi kewaspadaan novel coronavirus melalui media sosial resmi MRT Jakarta sejak 31 Januari 2020.
Kedua, MRT Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI dan mengadakan pertemuan antara Direktur Operasi dan Pemeliharaan dengan Kepala Dinas Kesehatan pada tanggal 12 Februari 2020 dan koordinasi rutin setelah pertemuan tersebut.
Ketiga, MRT Jakarta menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di titik-titik ramai penumpang pada 13 stasiun MRT Jakarta.
Keempat, meningkatkan pembersihan secara intensif dan berkala pada stasiun dan kereta MRT Jakarta dengan metode khusus yang dipertimbangkan dapat mencegah potensi penyebaran virus.
Kelima, melaksanakan edukasi publik melalui bincang-bincang (talk show) dengan tema “Pentingnya Hand Hygiene Dalam Pencegahan Virus” dan telah dilaksanakan1 Maret 2020 di Exit B Stasiun Bundaran HI.
Keenam, secara paralel, manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menerbitkan Peraturan Direksi khusus untuk perkuatan langkah-langkah dan prosedur penanganan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.
Ketujuh, mengedukasi publik ke penumpang secara berkelanjutan untuk pencegahan penularan virus corona dalam bentuk materi cetak dan digital di stasiun, serta melalui e-poster di akun sosial media MRT Jakarta.