Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tak mengistimewakan angkutan berbasis aplikasi. Dicontohkan dengan program kembalian tunai (cash back) 50% untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi ojek daring (online) atau ojol.
"Seyogyanya pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil. Tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu," ucap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Kebijakan PT Pertamina (Persero) itu, menurutnya, menimbulkan kecemburuan sosial pengusaha jasa angkutan lain. Angkutan kota, taksi, bus antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP), bajaj, becak motor, ojek pangkalan, dan logistik, misalnya.
Djoko berpendapat, pemerintah semestinya memperhatikan nasib perusahaan jasa angkutan jalan lain. Apalagi, kebijakan operasional saat pandemi coronavirus anyar (Covid-19), macam jumlah penumpang, jam layanan, dan armada yang diperkenankan, diperketat.
"Sudah wilayah operasinya dibatasi, tambah semakin terpuruk di saat ojek daring muncul dengan wilayah operasi tanpa batas. Angkutan bajaj dibiarkan beroperasi tanpa perlindungan, meski sebagai angkutan umum yang legal," tuturnya.
Dirinya melanjutkan, nasib pengemudi angkutan umum lainnya juga terpuruk. Penghasilan merosot drastis imbas Covid-19. Sebab, mobilitas orang berkurang.
Kondisi berbeda dirasakan pengemudi ojol. Meski dilarang mengangkut penumpang di daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masih ada opsi jasa antar barang.
Tak sekadar itu. Salah satu operatornya juga dilibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembelian sembako secara daring.
"Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya. Akan tetapi, diberikan pula bantuan pada seluruh pengemudi transportasi umum yang lainnya," tutur Djoko.
"Ketidakadilan ini harus segera diakhiri, supaya ketegangan di kalangan masyarakat bisa mereda. Negara ini sedang dirundung duka. Janganlah lagi ditambah masalah akibat ketidakadilan itu," tutupnya.