Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program stimulus diskon tarif tenaga listrik kepada rumah tangga dan bisnis yang terdampak Covid-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menuturkan, stimulus ini akan berakhir pada semester I-2021.
"Keputusan ini bertahap, triwulan I-2021 diberikan sesuai 2020. Kemudian triwulan II-2021 hanya 50% dan triwulan berikutnya tidak sama sekali," kata Rida dalam konferensi pers Dirjen Gatrik, Jumat (4/6).
Menurut Rida, keputusan tersebut dibuat bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan institusi lainnya.
"Seperti itu keputusannya secara nasional. Jadi tidak dibantu oleh negara," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah sejak April 2020 hingga Maret 2021 telah memberikan stimulus diskon tarif listrik kepada konsumen. Stimulus tersebut berupa diskon 100% bagi rumah tangga golongan tarif 450 VA dan diskon 50% untuk rumah tangga golongan tarif 900 VA.
Kemudian, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdiri dari bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk pelanggan sosial, industri, dan bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas. Selanjutnya adalah pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, pelanggan bisnis dengan daya 900 VA dan industri dengan daya 900 VA.
Kebijakan ini dilanjutkan pada triwulan II-2021 atau sejak April hingga Juni 2021, tetapi, dengan besaran yang diberikan 50% dari stimulus yang berlaku sebelumnya.