Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) sejak Selasa (2/3). Suspensi sementara ini dilakukan BEI setelah perseroan mengajukan permohonan suspensi perdagangan saham ke bursa pada Senin (1/3).
Emiten produsen ban nasional ini meminta suspensi karena berencana melakukan delisting secara sukarela (voluntary delisting) dari BEI dan go private.
"Berdasarkan hal tersebut, maka bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di semua pasar, mulai sesi I perdagangan efek tanggal 2 Maret 2021," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dalam pengumumannya, Selasa (2/3).
Bursa pun meminta pihak-pihak terkait untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Multistrada Arah Sarana.
Sehari sebelumnya, BEI menyampaikan terdapat 17 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan free float, termasuk di antaranya perusahaan tercatat yang tengah dalam proses delisting.
Seperti diketahui, kepemilikan saham publik di emiten berkode MASA ini hanya 33,18 juta saham atau 0,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Berdasarkan hal ini, saham perseroan belum memenuhi ketentuan free float 7,5% dari BEI.
Adapun sebanyak 99,64% saham perseroan dimiliki oleh perusahaan ban asal Prancis, Michelin. Michelin menjadi pemegang saham pengendali MASA setelah mengakuisisi 87,59% saham MASA pada 2019. Nilai akuisisi ini mencapai sekitar Rp6,2 triliun.