Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 sebesar Rp16,66 triliun.
"Di tahun 2021 alokasi anggaran untuk FLPP sebesar Rp16,66 triliun," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Eko, anggaran FLPP tahun 2021 tersebut akan diperuntukkan bagi 157.500 unit. Sementara untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada tahun depan dialokasikan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk 39.996 unit. Sedangkan untuk Subsidi Bantuan Uang Muka atau SBUMN tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp630 miliar untuk 157.500 unit.
Secara umum, pihaknya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp273,7 miliar untuk anggaran operasional pada tahun 2021 yang berasal dari rupiah murni dan badan layanan umum (BLU).
Dalam paparannya, Eko mengatakan realisasi FLPP per 8 September 2020 telah mencapai 85.712 unit atau 83,62% dari target 102.500 unit dengan anggaran sebesar Rp11 triliun. Untuk realisasi BP2BT hingga September 2020 baru mencapai 219 unit atau 2,31% dari target sebesar 9.500 unit dengan anggaran Rp380 miliar. Sementara, untuk realisasi subsidi selisih bunga (SSB) yang merupakan stimulus fiskal, baru mencapai 11.127 unit atau 6,36% dari target 175.000 unit dengan anggaran sebesar Rp788 miliar.
SBUM pada tahun ini realisasinya juga masih rendah, yaitu sebesar 11.127 unit atau 6,36% dari target 175.000, dengan anggaran sebesar Rp712 miliar.
Selain itu, Eko menyampaikan, untuk tahun 2021 DJPI menyiapkan anggaran untuk program subsidi rumah FLPP sebesar Rp16,66 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 157.500 unit
"Di tahun 2021 alokasi anggarannya untuk FLPP dianggarkan sebesar Rp16,66 triliun," ujarnya.