Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya atau BI7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Kenaikan suku bunga ini menjadi kenaikan yang ketiga kalinya, setelah Agustus 2022 naik 25 bps di level 3,75%, kemudian bulan September 2022 naik 50 bps menjadi 4,25%.
Kenaikan BI7DRR juga diiringi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%. BI menaikkan suku bunga dengan alasan sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking.
“Ini untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting. Langkah ini juga untuk memastikan inflasi inti ke depan dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Oktober, Kamis (20/10).
Kenaikan suku bunga yang ketiga kalinya ini juga sebagai upaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS), dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
“BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan berbagai langkah,” lanjutnya.
Adapun secara rinci Perry menjelaskan yaitu, langkah pertama dengan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas, melanjutkan penjualan atau pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu juga melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. BI juga masih akan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
“Langkah keenam, BI akan memperkuat sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB),” katanya.
Dan ketujuh adalah memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.