Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memutuskan nasib Destry Damayanti sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia paling lambat pada Kamis (11/7).
"Keputusan pencalonan Destry liat nanti, bisa besok Rabu (10/9) keputusannya, tapi paling lambat Kamis (11/7)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyanto saat ditemui usai rapat tertutup Komisi XI DPR dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank Swasta Nasional) di Gedung DPR RI, Selasa (9/7).
Komisi XI DPR juga akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengumuman pencalonan Destry dapat dilakukan setelah rapat dengan PPATK.
Semuanya dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat, sehingga kalau sudah ditemukan kesepakatan, tidak perlu lagi dilakukan voting atau pemilihan terbuka.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama (Dirut) Bank BTN, Maryono menilai Destry Damayanti memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
"Calonnya cuma satu, tapi saya kira dinilai dari sisi industri perbankan, Destry punya kapasitas dan kapabilitas yang layak," katanya.
Maryono juga mengakui selama ini Destry banyak melakukan inovasi baru. Namun dia mengaku, ada beberapa tantangan dan tugas yang mesti diselesaikan ke depan, terutama masalah likuiditas perbankan yang masih ketat dan suku bunga yang cukup tinggi.
"Ini yang perlu dibenahi agar perbankan bisa lincah lagi, supaya bisa mengisi pembangunan ini dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh," pungkasnya.