Nasib pekerja informal yang di ujung tanduk
Sudah sepekan terakhir, Slamet Tri Wardoyo (50), tidak mendapatkan penghasilan. Pemijat tunanetra ini tak tahu bagaimana caranya mendapatkan uang di tengah situasi sulit seperti saat ini. Panti pijat tempatnya bekerja sudah ditutup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak minggu lalu. Hal ini lantaran penerapan kebijakan social distancing demi menahan laju penyebaran coronavirus atau Covid-19.
Lelaki yang telah mengalami kebutaan sejak lulus SMA itu kini betul-betul tidak berpenghasilan. Untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan sisa-sisa uang tabungan yang ia kumpulkan dari melayani pasien pijatnya di hari-hari sebelumnya.
“Benar-benar enggak ada, mas. Benar. Enggak bohong. Buat makan juga kita irit-irit nih,” ucap Slamet kepada Alinea.id.
Di hari biasa, Slamet bisa mengantongi upah jasa pijat hingga Rp 100.000 per hari dari lima orang pasien pijat. Menurutnya, uang itu cukup untuk menafkahi istri dan dua anaknya di kampung.
Namun sekarang, dengan situasi yang semakin sulit, Slamet hanya berharap agar pemerintah bisa memberikannya bantuan berupa sembako atau uang kebutuhan sehari-hari. Bantuan itu setidaknya bisa untuk stok pangan dan kebutuhan lain seperti peralatan mandi.
“Ya kalau kami yang penting buat makan ya mas. Sembako. Kalau uang kan untuk beli sabun, gitu-gitu loh, mas,” tambahnya.
Kondisi tak jauh berbeda juga dirasakan Sugi (41 tahun). Pedagang bubur ini gamang karena tidak tahu apakah tahun ini bisa pulang kampung atau tidak. Padahal, dirinya sangat rindu istri dan dua anaknya di kampung.
Nyatanya, sepekan terakhir dagangan buburnya tidak pernah habis. Semua itu tak lepas dari imbas kebijakan social distancing yakni Work From Home (WFH) yang diterapkan di DKI Jakarta. Alhasil, lapaknya di bilangan perkantoran Jakarta ini nyaris sepi pembeli.
Karyawan-karyawan yang biasa menjadi langganannya lenyap. Hanya ada beberapa pelanggan dari warga perumahan di sekitar perkantoran itu yang masih membeli buburnya.
“Biasanya Rp200.000 dapat. Sekarang, syukur-syukur bisa balik modal,” katanya kepada Alinea.id.
Hingga saat ini, Sugi mengaku, belum mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. Ia bahkan tidak pernah tersentuh oleh program sosial pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti yang selalu digembar-gemborkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Ancaman bertambahnya angka kemiskinan
Potret masyarakat yang tak lagi berpenghasilan karena pandemi Covid-19 juga dirasakan pekerja informal lainnya. Di industri MICE (meeting, incentives, convention, and exhibition) misalnya, lebih dari 54.000 pekerja di sektor ini terancam kehilangan pendapatan.
Hasil riset Indonesia Event Industry Council (Ivendo) mencatat, ancaman lenyapnya penghasilan 54.000 pekerja informal tersebut terjadi lantaran 96,43% event atau acara yang rencananya akan digelar pada Maret 2020 harus ditunda, sementara 84,20% lainnya berstatus dibatalkan.
Ketua Umum Ivendo, Mulkan Kamaludin menjelaskan, penundaan serta pembatalan acara itu berpotensi memberikan potential loss sebesar Rp6,94 triliun untuk industri MICE. Hal ini sudah barang tentu berdampak bagi pekerja informal di sektor tersebut.
“Ini yang terjadi saat ini di Indonesia bahkan di tingkat global. Saat gangguan pandemi Covid-19 semakin marak dan penerapan status social distancing diberlakukan, maka otomatis interaksi sosial terbelenggu, masyarakat enggak boleh ngumpul dan ujung-ujungnya tidak ada event yang terlaksana,” ungkap Maulana melalui pesan singkat, (23/3).
Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar juga mengakui saat ini banyak pekerja informal yang rentan mengalami penyusutan penghasilan di tengah mewabahnya Covid-19. Hal ini tidak lepas dari jumlah tenaga kerja informal yang secara persentase memang jauh melebihi pekerja formal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2019, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 70,49 juta orang atau 55,72% dari total keseluruhan angkatan kerja. Sementara jumlah pekerja formal hanya berjumlah 56,02 juta orang atau 44,28%.
Pekerja informal ini meliputi berbagai lini mulai dari pariwisata, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ojek online, pedagang asongan, pengayuh becak, hingga pemijat dan seterusnya. Menurutnya, orang-orang dengan penghasilan harian itu, akan sangat kesulitan mempertahankan penghasilan di situasi paceklik seperti sekarang.
Timboel meminta pemerintah segera merancang jaring pengaman sosial (social safety net) yang tepat sebagai bantalan bagi masyarakat untuk menghadapi dampak ekonomi Covid-19. Orang miskin dan rentan miskin harus menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan bantuannya.
“Karena kalau mereka enggak dibantu, ujung-ujungnya bisa menambah angka kemiskinan, bisa. Ini PR (pekerjaan rumah) lagi buat pemerintah,” tutur Timboel kepada Alinea.id, pekan lalu.
Data BPS September 2019 menunjukkan, saat ini lebih dari 24 juta orang atau 9,22% dari total populasi Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini bakal semakin parah jika pemerintah tidak segera menetapkan jaring pengaman sosial bagi pekerja informal yang kini penghasilannya mulai berkurang atau bahkan hilang sama sekali.
Ujung-ujungnya, tingkat ketimpangan sosial di Indonesia pun bisa semakin tinggi. Laporan Credit Suisse Research Institute dalam The Global Wealth Report 2019 menunjukkan, saat ini Indonesia termasuk ke dalam negara dengan ketimpangan sosial tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia berada pada urutan ketiga dengan koefesien gini (gini ratio) sebesar 83,3%, terpaut sedikit dari Filipina yang berada di urutan kedua dengan rasio gini 83,7%.
Sementara gini ratio September 2019 dari BPS berada di angka 0,380. Angka ini masih jauh dari 0 yang berarti ketimpangan pendapatan merata sempurna.
Belajar dari negara lain
Terkait jaring pengaman sosial di tengah mewabahnya Covid-19, pemerintah bisa belajar dari negara-negara lain yang juga mengalami persoalan serupa. Di India contohnya, dana sebesar US$22,6 miliar digelontorkan untuk memastikan tidak ada satu pun warganya yang kelaparan di tengah kebijakan lockdown (karantina wilayah) pemerintah setempat.
Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan, pemerintahnya akan menyiapkan jatah ransum dan uang tunai selama tiga bulan ke depan kepada seluruh rakyatnya yang terdampak.
“Dana itu digunakan untuk menjamin kesejahteraan orang-orang miskin dan para pekerja yang terdampak, serta mereka yang membutuhkan bantuan secepatnya,” tutur Nirmala seperti dikutip dari VOA.
Sejauh ini, 649 orang di India telah dinyatakan positif corona, dengan 13 orang di antaranya meninggal dunia. Meskipun, pada Minggu (29/3) lockdown di India berujung chaos karena masyarakat yang panik. Sementara di Indonesia, hingga Minggu (29/3) total kasus positif corona sudah mencapai 1.285 orang, dengan total kematian mencapai 114 orang.
Contoh lain juga bisa diambil pemerintah dari Selandia Baru. Negara itu baru mencatatkan delapan kasus positif Covid-19, namun langsung bergerak cepat menerapkan lockdown untuk negaranya.
Kebijakan itu kemudian disertai dengan pemberian sangu kepada mereka yang terpaksa harus diam di rumah dan tidak mendapatkan penghasilan selama karantina diberlakukan. Bagi rakyat miskin yang terdampak, khususnya pekerja paruh waktu akan digaji sebesar US$350 per minggu, dan pekerja penuh bakal digaji Rp585 per minggu.
Total dana yang digelontorkan Selandia Baru untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tersebut mencapai NZ$12 miliar. Angka ini setara dengan 4% GDP (gross domestic product) Selandia Baru secara keseluruhan.
“Paket kebijakan ini adalah salah satu yang terbesar di dunia dilihat kapasitas pertumbuhan nasionalnya,” kata Grant Robertson, Menteri Keuangan Selandia Baru seperti dikutip The Guardian.
Menanti stimulus pekerja informal
Sejatinya, pemerintah Indonesia bukan tanpa usaha memberikan jaring pengaman sosial bagi rakyatnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan skema bantuan subsidi bagi 89 juta orang Indonesia yang terdampak corona.
“Tujuannya adalah 89 juta masyarakat akan diberikan uang dalam bentuk banyak atau diberikan dalam kartu sembako yang juga dinaikkan,” kata Ani begitu ia akrab disapa, Jumat (20/3).
Untuk skema jaring pengaman sosial ini, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk jaminan pendidikan dan Kemensos untuk pemberian PKH atau sembako. Namun sayang, Ani belum menjelaskan secara terperinci ke mana target atau sasaran penerima manfaat dari bantuan itu.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono sebelumnya mengatakan, para kelompok pekerja informal termasuk para pengemudi ojek online (ojol) juga akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program ini akan menyasar sekitar 29,3 juta masyarakat yang masuk ke dalam kelompok 40% termiskin di Indonesia. Kebijakan itu digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pelemahan ekonomi akibat dampak coronavirus.
"Kami bagi dalam beberapa kelompok tujuan stimulus untuk meningkatkan daya beli. Seperti masyarakat rumah tangga termiskin, 40% rumah tangga termiskin, 29,3 juta akan alokasikan dalam bentuk bantuan langsung tunai," kata dia di Jakarta, Kamis (26/3) lalu.
Pemerintah juga memberikan BLT kepada kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Misalnya dari warung, toko, pedagang pasar. Untuk merealisasikan ini, pemerintah pusat pun berencana menggandeng pemerintah daerah untuk mendata sektor tersebut.
Belum jelas
Alinea.id berusaha menghubungi Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani untuk memperjelas ke mana sasaran bantuan itu akan diberikan. "Masih dikoordinasikan detailnya dengan lintas kementerian dan lembaga,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin juga mengaku belum tahu pasti kemana sasaran dari bantuan yang dimaksud Ani tersebut. Pepen hanya memastikan bahwa skema bantuan itu nantinya akan diberikan melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Kami juga belum jelas sasarannya ke mana. Tapi dari sisi internal kami di Kemensos, yang kami kaitkan dengan social safety ada program PKH dan program sembako,” tutur Pepen melalui sambungan telepon.
Untuk sementara, kata Pepen, pemerintah telah mempercepat pembayaran PKH periode dua yang sebelumnya dijadwalkan pada April 2020 menjadi Maret 2020. Anggaran Rp7 triliun lebih digelontorkan kepada 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meredam dampak ekonomi coronavirus.
Sementara dari sisi Kemendikbud, program bantuan kepada 89 juta rakyat itu nantinya hanya akan dilakukan melalui program-program edukasi semata. Sekretaris Direktorat Jendaral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, ada tiga fokus utama yang akan dilakukan Kemendikbud untuk bantalan sosial masyarakat.
Pertama, membentuk relawan edukasi Covid-19. Kedua, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di 26 rumah sakit pendidikan atau fakultas kedokteran. Terakhir, penyelarasan alat tes covid-19. Sayangnya, belum diketahui total anggaran yang bakal digunakan untuk menyukseskan program tersebut.
“Dana yang disiapkan untuk Kampus Merdeka Belajar (KMB) melawan Covid-19, sedang dioptimalkan. Dalam waktu dekat Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) dan Pak Sesjen Prof Ainun Naim akan memberi arahan melalui siaran pers,” terangnya kepada Alinea.id.
Butuh payung hukum
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Tallatov mengkritik langkah lamban pemerintah dalam memutuskan siapa yang berhak menerima bantuan. Menurutnya, dalam situasi seperti sekarang, pemerintah perlu bergerak cepat memetakan siapa-siapa saja yang akan mendapatkan bantuan.
Bantuan itu tidak boleh hanya terbatas pada KPM yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah saja. Pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana nasib pekerja informal yang selama ini tidak terjamah oleh bansos tersebut.
Merujuk pada data Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) pada 2019, ada sebanyak 15,5 juta KPM yang sudah menerima bansos dari pemerintah. Bansos itu mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), PKH, dan Bansos Rastra/BPNT.
“Jadi semestinya harus ditambahkan lagi, yang di luar penerima bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Karena faktanya masyarakat yang pekerja informal, yang tidak pernah diberikan bantuan pemerintah itu kan rentan. Rentan jatuh ke jurang miskin,” terang Abra pekan lalu.
Untuk memberikan bantuan itu, Abra menjelaskan, pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait bagaimana skema jaring pengaman sosial yang tepat bagi para pekerja informal. Setelah itu terlaksana, katanya, pemerintah pun harus menentukan payung hukum apa yang bisa digunakan untuk memberikan bansos tersebut.
Abra mengingatkan, Indonesia sebetulnya mampu memberikan bansos itu kepada pekerja informal. Anggaran yang dimiliki Indonesia masih sangat cukup untuk melakukannya. Masalahnya adalah apakah pemerintah mau mengeksekusinya atau tidak.
“Dari sisi anggaran sangat mungkin dan harus dialokasikan, karena kalau enggak disasar, mereka bisa hidup dari mana lagi,” tuturnya.