close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi sawit. Foto Alinea.id.
icon caption
Ilustrasi sawit. Foto Alinea.id.
Bisnis
Kamis, 30 Juni 2022 18:17

Nelangsa petani rakyat di negeri kaya sawit: Lempar handuk hingga bunuh diri

Petani sawit menjerit. Harga tandan buah segar (TBS) terus merosot, sementara biaya operasional lahan kian mahal.
swipe

Jon Simamora, terpaksa menginap hingga empat malam di depan pabrik kelapa sawit (PKS) demi menjual tandan buah segar (TBS), dua minggu lalu. Ia dan beberapa petani sawit dari Provinsi Bengkulu harus antre untuk memperdagangkan hasil panennya.

Mengularnya antrean di depan PKS merupakan buntut dari kebijakan persawitan yang sebelumnya dibuat pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, yakni berupa penerapan kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban harga domestik (domestic price obligation/DPO).

Pada 24 Mei 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menerapkan aturan DMO dan DPO kepada para produsen minyak sawit dan turunannya. Langkah ini menyusul pembukaan kembali ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan produk turunannya setelah sebelumnya sempat ditutup karena harga minyak goreng nasional terus melambung. 

Celakanya, petani sawit justru megap-megap. Harga TBS terus merosot. Dua pekan lalu, 1 kilogram (kg) TBS sawit dihargai sebesar Rp1.400-Rp2.000 oleh rata-rata PKS. Harga tersebut masih lebih rendah ketimbang harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu yang senilai Rp1.942,94 per kg, dengan harga terendah Rp1.666,30 per kg dan tertinggi Rp2.219,58 per kg, serta toleransi sebesar 5% menjadi Rp1.845,79 per kg.

Tidak hanya itu, harga jual tersebut juga terkoreksi cukup dalam dari harga rata-rata bulan Mei yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar, yakni senilai Rp2.675 per kg.

“Setelah itu, harga (TBS) terus turun bahkan sempat mencapai harga terendahnya pada 24 Juni kemarin. Itu rata-rata PKS cuma membeli dengan harga Rp700 bahkan ada yang lebih rendah,” cerita Jon, kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Rabu (29/6), rata-rata PKS membeli TBS petani dengan harga Rp1.100 per kg. Harganya hanya naik tipis.

Terlampau rendahnya harga TBS membuat banyak petani lempar handuk. Petani tidak mau lagi memanen dan menjual hasil panen buah sawit mereka. Hal itu terlihat dari kian berkurangnya antrean di depan PKS. Truk milik pengepul sawit maupun petani besar sudah tidak tampak lagi memenuhi halaman 31 PKS yang tersebar di Bengkulu. Antrean truk berkurang, pun dengan petani tidak ada lagi yang menginap di PKS atau tengkulak untuk menjajakan hasil panen buah sawit mereka.

“Kalau untuk saya, saya sudah tidak mau panen lagi. Biarkan saja tandan yang sudah matang itu busuk di batang, daripada saya harus rugi,” ujar Jon yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Bengkulu itu.

Bagaimana tidak, bagi petani swadaya atau petani kecil lainnya, biaya operasional perawatan kebun atau lahan kelapa sawit yang kian mahal seiring dengan peningkatan harga pupuk urea dan pestisida membuat mereka buntung. Pantauan Alinea.id, pupuk bermerek KCL Mahkota 50 kg yang biasanya digunakan para petani, kini sudah menyentuh harga Rp900.000 atau lebih, sementara harga pupuk lainnya, yakni Mutiara kini dihargai sebesar Rp870.000, naik dari harga sebelumnya yang ada di kisaran Rp450.000. Sedangkan pupuk urea yang digunakan untuk memupuk batang dan daun dijual dengan kisaran harga Rp270.000 per karung, kini menjadi Rp450.000 dan NPK Granular dari Rp3.000 menjadi Rp650.000 per karung.

Pun dengan pestisida untuk membasmi gulma dan tanaman liar di sekitar pohon sawit, yang kini ada di kisaran harga Rp300.000, dari yang sebelumnya hanya Rp60.000 sampai Rp70.000. Kemudian ada pula biaya tenaga kerja untuk membantu petani dalam membersihkan lahan dan juga memanen sawit, serta biaya transportasi untuk mengangkut TBS ke PKS atau pengepul.

“Dengan harga di PKS paling di kisaran Rp1.000, enggak sampai Rp1.600, yang mana ini adalah ketetapan dari pemerintah, yang ada kami bukannya untung malah tombok,” ujar Jon.

Apalagi, di tingkat petani harga bisa jadi jauh lebih rendah ketimbang harga beli PKS. Sebab, bagi petani kecil yang hasil panennya kurang dari atau sama dengan setengah ton, tidak bisa menjual tandan buah segar langsung ke PKS. Sehingga, mau tak mau mereka harus menjualnya kepada angkong atau para pengepul dengan harga jauh lebih rendah dari harga pabrik.

“Pada akhirnya, kami para petani cuma bisa dapat hasil sekitar Rp300 atau Rp400 per kilogram,” imbuh dia.

Ilustrasi petani sawit. Foto dokumentasi.

Kata Jon, tidak heran jika kemudian banyak petani swadaya yang memilih berhenti memanen sawit dan membiarkan tandan-tandan sawit yang sudah matang membusuk di pohon. Namun, bagi sebagian petani yang sangat menggantungkan hidupnya pada hasil panen kelapa sawit terpaksa menunda pemupukan dan tidak lagi menyemprotkan pestisida, demi menghemat biaya operasional kebun.

Sayangnya, hal ini kemudian membuat hasil panen dari tanaman sawit tidak lagi berlimpah. “Karena bagaimanapun, untuk mendapatkan panen banyak dan berkualitas, tanaman sawit memang butuh perawatan ekstra,” ucapnya.

Selain itu, Jon memprediksi, beberapa perkebunan sawit yang sudah memasuki masa on trek, masa di mana perkebunan dan lahan tidak menghasilkan banyak hasil panen seperti biasa juga menjadi salah satu penyebab sepinya PKS. Hasil brondolan dan buah menurun drastis bahkan tidak menghasilkan buah sama sekali.

Pendapatan nihil

Selain Bengkulu, petani sawit di Bukit Jaya Kanagarian, Kota Beringin, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, Sumatera Barat juga menjerit. Salah seorang petani sawit bernama Edi Setiawan mengeluhkan anjloknya harga beli TBS di tingkat PKS yang pada akhirnya berdampak pula pada harga jual buah sawit segar di tingkat petani.

Pada Rabu (29/6), harga TBS di tingkat petani rata-rata sebesar Rp1.100. Angka ini memang mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya di kisaran Rp780 per kg. Meski demikian, setelah dikurangi biaya transportasi pengangkutan TBS dan juga tenaga pembantu panen, petani hanya mendapatkan sisa penjualan sawit sebesar Rp200 sampai Rp300 per kg. Dengan sisa tersebut, para petani pun tidak bisa lagi memberikan pupuk tanaman sawit mereka.

“Pada akhirnya, jalan terakhir yang diambil adalah enggak panen. Banyak petani yang sudah 40 hari, satu bulan enggak panen, enggak merawat kebunnya lagi,” beber Edi, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/6).

Dengan demikian, jelas pendapatan petani menjadi nihil. Padahal, banyak dari mereka yang masih dibebani dengan tanggungan kredit, entah kepada bank, pinjaman online (pinjol), hingga rentenir. Belum lagi, ada dari para petani juga masih memiliki anak yang akan masuk ke sekolah dengan jenjang yang lebih tinggi.

“Mereka ini kemudian mengeluh ke kami di KUD (Koperasi Unit Desa) dan meminta bantuan untuk membayarkan dulu utangnya atau meminjam untuk biaya anak masuk sekolah. Di sini kami juga bingung, uangnya dari mana?” keluhnya.

Dampak jatuhnya harga TBS tidak hanya dirasakan oleh petani swadaya saja, melainkan juga petani plasma alias inti. Namun, pukulan tersebut tidak seberat yang dirasakan oleh para petani rakyat karena meskipun mengalami penurunan, harga jual TBS oleh petani plasma di tingkat PKS masih sebesar Rp1.600 per kg. Sama dengan harga imbauan pemerintah yang telah disepakati oleh pengusaha.

“Selain itu, TBS kami juga sudah pasti ada yang menampung karena kami sudah bermitra dengan PKS,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono, kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Kondisi ini pun membuat para petani plasma tidak perlu lagi khawatir akan risiko buah busuk atau terbuang sia-sia, lantaran mereka telah bermitra dengan PKS atau perusahaan sawit yang memproduksi CPO. Jika kebetulan PKS yang biasa mereka datangi sudah tidak lagi menerima tandan sawit atau tangki CPO di perusahaan langganan mereka telah penuh, perusahaan atau PKS tersebut akan mencarikan PKS maupun kilang lain untuk menampung TBS para petani.

Sebab, mencarikan yang mau menampung TBS petani sudah merupakan tanggung jawab perusahaan sawit sebagai mitra. “Karena anjloknya harga ini, kami memang menangis, tapi petani swadaya menangis lebih keras,” imbuhnya.

Putar otak keluarkan pasokan CPO

Kebijakan DMO dan DPO yang dikeluarkan pemerintah bertujuan agar pasokan CPO yang ada dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu. Di mana target dari DMO ialah sekitar 300.000 ton CPO per bulan atau dua kali kebutuhan domestik dan DPO untuk bulan Juni dipatok sebesar Rp10.600 per kg atau Rp9.500 per liter. Tidak hanya itu, target DMO ini adalah 1:5 dari tangki CPO. Artinya, dengan target tersebut, perusahaan diharapkan dapat mengekspor CPO sekitar 1,5 juta ton per bulan.

Dengan produksi CPO sekitar 4 juta ton dan volume ekspor normal di kisaran 3 juta ton, pasokan minyak sawit di dalam tangki melimpah dan tersisa banyak. “Secara akumulatif dalam dua hingga tiga bulan, tangki timbun penuh,” jelas Pengamat Ekonomi Pertanian Tugkot Sipayung, saat dihubungi Alinea.id, Senin (27/6).

Untuk mengosongkan tangki timbun, pemerintah dan pengusaha memutar otak. Kemudian, muncul lah kebijakan untuk mengeluarkan pasokan CPO dengan cepat alias flush out (FO). Ada dua cara untuk melakukan FO, dengan tetap mengikuti DMO dan segala aturannya atau dengan tambahan bayar pajak ekspor sebesar US$200 per ton. Jumlah tersebut belum termasuk pajak ekspor dan pungutan ekspor (levy) yang harus dibayarkan, yakni sekitar US$575 per ton CPO keluar.

Kenyataannya, kedua pilihan tersebut justru membuat ekspor semakin melambat bahkan dapat terhenti.

“Makanya stok naik terus. Minggu ini sudah 6,3 juta ton, sudah maksimal. Tangki enggak bisa menampung lagi, jadinya PKS terhenti dan TBS petani tidak terserap,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) merosotnya harga TBS di kalangan petani ialah karena harga minyak nabati dunia, utamanya CPO juga tengah mengalami penurunan. Mengutip Tradingeconomics, pada perdagangan Rabu (29/6), minyak sawit mentah dipatok dengan harga 4.903 Ringgit Malaysia (MYR) per metrik ton (MT), turun 1,72% dari hari sebelumnya yang sebesar MYR4.989 per MT. Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga CPO anjlok hingga 21,33%.

Di Indonesia, harga rata-rata CPO kini hanya sebesar Rp8.000 per kg. Angka ini jelas jauh lebih rendah ketimbang saat sebelum pemerintah menutup ekspor CPO, yang dapat mencapai Rp16.000 – Rp17.000 per kg.

Dengan kondisi ini, perusahaan riset asal Amerika Serikat Fitch Ratings memprediksikan harga CPO akan dibanderol di bawah US$1.000 per ton pada paruh kedua tahun ini, setelah sempat mencapai harga dengan rata-rata US$1.500 per ton di paruh pertama. Penurunan harga ini diprediksikan karena potensi produksi CPO Indonesia yang akan lebih tinggi. Berdasarkan riset Fitch, produksi CPO Indonesia telah melesat 9% pada kuartal I-2022.

Hal ini pun diamini oleh Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono. Menurutnya, sejak ditutupnya keran ekspor CPO pada 28 April hingga 22 Mei lalu, tangki yang dimiliki pabrik-pabrik sawit kini masih dalam keadaan penuh. Hingga akhir April, stok CPO telah mencapai 6,103 juta ton dengan konsumsi domestik hanya sebesar 1,752 juta ton.

“Meskipun penuh, kami tidak bisa keluarkan (stok CPO) dengan cepat. Ekspor belum lancar karena eksportir masih kesulitan mencari kapal, sewaktu pelarangan ekspor banyak kapal beralih untuk mengangkut crude oil dari Rusia,” jelasnya, kepada Alinea.id, Senin (27/6).

Berdasarkan data Gapki, pada April 2022 ekspor CPO hanya sebesar 2,089 juta ton, turun dibanding April 2021 yang mencapai 2,636 juta ton. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai total ekspor minyak sawit mentah ini hanya US$284,6 juta, turun 87,72% atau setara US$2,03 miliar dibandingkan periode April kemarin.

Karenanya, kunci agar harga TBS kembali seperti sedia kala, ekspor harus berjalan normal terlebih dulu. “Mulai Juni ini kami sudah bisa ekspor lagi, jadi kemungkinan (ekspor) akan berjalan normal lagi di Juli,” lanjut Eddy.

Jon Simamora, terpaksa menginap hingga empat malam di depan pabrik kelapa sawit (PKS) demi menjual tandan buah segar (TBS), dua minggu lalu. Ia dan beberapa petani sawit dari Provinsi Bengkulu harus antre untuk memperdagangkan hasil panennya.

Mengularnya antrean di depan PKS merupakan buntut dari kebijakan persawitan yang sebelumnya dibuat pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, yakni berupa penerapan kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban harga domestik (domestic price obligation/DPO).

Pada 24 Mei 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menerapkan aturan DMO dan DPO kepada para produsen minyak sawit dan turunannya. Langkah ini menyusul pembukaan kembali ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan produk turunannya setelah sebelumnya sempat ditutup karena harga minyak goreng nasional terus melambung. 

Celakanya, petani sawit justru megap-megap. Harga TBS terus merosot. Dua pekan lalu, 1 kilogram (kg) TBS sawit dihargai sebesar Rp1.400-Rp2.000 oleh rata-rata PKS. Harga tersebut masih lebih rendah ketimbang harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu yang senilai Rp1.942,94 per kg, dengan harga terendah Rp1.666,30 per kg dan tertinggi Rp2.219,58 per kg, serta toleransi sebesar 5% menjadi Rp1.845,79 per kg.

Tidak hanya itu, harga jual tersebut juga terkoreksi cukup dalam dari harga rata-rata bulan Mei yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar, yakni senilai Rp2.675 per kg.

“Setelah itu, harga (TBS) terus turun bahkan sempat mencapai harga terendahnya pada 24 Juni kemarin. Itu rata-rata PKS cuma membeli dengan harga Rp700 bahkan ada yang lebih rendah,” cerita Jon, kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Rabu (29/6), rata-rata PKS membeli TBS petani dengan harga Rp1.100 per kg. Harganya hanya naik tipis.

Terlampau rendahnya harga TBS membuat banyak petani lempar handuk. Petani tidak mau lagi memanen dan menjual hasil panen buah sawit mereka. Hal itu terlihat dari kian berkurangnya antrean di depan PKS. Truk milik pengepul sawit maupun petani besar sudah tidak tampak lagi memenuhi halaman 31 PKS yang tersebar di Bengkulu. Antrean truk berkurang, pun dengan petani tidak ada lagi yang menginap di PKS atau tengkulak untuk menjajakan hasil panen buah sawit mereka.

“Kalau untuk saya, saya sudah tidak mau panen lagi. Biarkan saja tandan yang sudah matang itu busuk di batang, daripada saya harus rugi,” ujar Jon yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Bengkulu itu.

Bagaimana tidak, bagi petani swadaya atau petani kecil lainnya, biaya operasional perawatan kebun atau lahan kelapa sawit yang kian mahal seiring dengan peningkatan harga pupuk urea dan pestisida membuat mereka buntung. Pantauan Alinea.id, pupuk bermerek KCL Mahkota 50 kg yang biasanya digunakan para petani, kini sudah menyentuh harga Rp900.000 atau lebih, sementara harga pupuk lainnya, yakni Mutiara kini dihargai sebesar Rp870.000, naik dari harga sebelumnya yang ada di kisaran Rp450.000. Sedangkan pupuk urea yang digunakan untuk memupuk batang dan daun dijual dengan kisaran harga Rp270.000 per karung, kini menjadi Rp450.000 dan NPK Granular dari Rp3.000 menjadi Rp650.000 per karung.

Pun dengan pestisida untuk membasmi gulma dan tanaman liar di sekitar pohon sawit, yang kini ada di kisaran harga Rp300.000, dari yang sebelumnya hanya Rp60.000 sampai Rp70.000. Kemudian ada pula biaya tenaga kerja untuk membantu petani dalam membersihkan lahan dan juga memanen sawit, serta biaya transportasi untuk mengangkut TBS ke PKS atau pengepul.

“Dengan harga di PKS paling di kisaran Rp1.000, enggak sampai Rp1.600, yang mana ini adalah ketetapan dari pemerintah, yang ada kami bukannya untung malah tombok,” ujar Jon.

Apalagi, di tingkat petani harga bisa jadi jauh lebih rendah ketimbang harga beli PKS. Sebab, bagi petani kecil yang hasil panennya kurang dari atau sama dengan setengah ton, tidak bisa menjual tandan buah segar langsung ke PKS. Sehingga, mau tak mau mereka harus menjualnya kepada angkong atau para pengepul dengan harga jauh lebih rendah dari harga pabrik.

“Pada akhirnya, kami para petani cuma bisa dapat hasil sekitar Rp300 atau Rp400 per kilogram,” imbuh dia.

Ilustrasi petani sawit. Foto dokumentasi.

Kata Jon, tidak heran jika kemudian banyak petani swadaya yang memilih berhenti memanen sawit dan membiarkan tandan-tandan sawit yang sudah matang membusuk di pohon. Namun, bagi sebagian petani yang sangat menggantungkan hidupnya pada hasil panen kelapa sawit terpaksa menunda pemupukan dan tidak lagi menyemprotkan pestisida, demi menghemat biaya operasional kebun.

Sayangnya, hal ini kemudian membuat hasil panen dari tanaman sawit tidak lagi berlimpah. “Karena bagaimanapun, untuk mendapatkan panen banyak dan berkualitas, tanaman sawit memang butuh perawatan ekstra,” ucapnya.

Selain itu, Jon memprediksi, beberapa perkebunan sawit yang sudah memasuki masa on trek, masa di mana perkebunan dan lahan tidak menghasilkan banyak hasil panen seperti biasa juga menjadi salah satu penyebab sepinya PKS. Hasil brondolan dan buah menurun drastis bahkan tidak menghasilkan buah sama sekali.

Pendapatan nihil

Selain Bengkulu, petani sawit di Bukit Jaya Kanagarian, Kota Beringin, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, Sumatera Barat juga menjerit. Salah seorang petani sawit bernama Edi Setiawan mengeluhkan anjloknya harga beli TBS di tingkat PKS yang pada akhirnya berdampak pula pada harga jual buah sawit segar di tingkat petani.

Pada Rabu (29/6), harga TBS di tingkat petani rata-rata sebesar Rp1.100. Angka ini memang mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya di kisaran Rp780 per kg. Meski demikian, setelah dikurangi biaya transportasi pengangkutan TBS dan juga tenaga pembantu panen, petani hanya mendapatkan sisa penjualan sawit sebesar Rp200 sampai Rp300 per kg. Dengan sisa tersebut, para petani pun tidak bisa lagi memberikan pupuk tanaman sawit mereka.

“Pada akhirnya, jalan terakhir yang diambil adalah enggak panen. Banyak petani yang sudah 40 hari, satu bulan enggak panen, enggak merawat kebunnya lagi,” beber Edi, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/6).

Dengan demikian, jelas pendapatan petani menjadi nihil. Padahal, banyak dari mereka yang masih dibebani dengan tanggungan kredit, entah kepada bank, pinjaman online (pinjol), hingga rentenir. Belum lagi, ada dari para petani juga masih memiliki anak yang akan masuk ke sekolah dengan jenjang yang lebih tinggi.

“Mereka ini kemudian mengeluh ke kami di KUD (Koperasi Unit Desa) dan meminta bantuan untuk membayarkan dulu utangnya atau meminjam untuk biaya anak masuk sekolah. Di sini kami juga bingung, uangnya dari mana?” keluhnya.

Dampak jatuhnya harga TBS tidak hanya dirasakan oleh petani swadaya saja, melainkan juga petani plasma alias inti. Namun, pukulan tersebut tidak seberat yang dirasakan oleh para petani rakyat karena meskipun mengalami penurunan, harga jual TBS oleh petani plasma di tingkat PKS masih sebesar Rp1.600 per kg. Sama dengan harga imbauan pemerintah yang telah disepakati oleh pengusaha.

“Selain itu, TBS kami juga sudah pasti ada yang menampung karena kami sudah bermitra dengan PKS,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono, kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Kondisi ini pun membuat para petani plasma tidak perlu lagi khawatir akan risiko buah busuk atau terbuang sia-sia, lantaran mereka telah bermitra dengan PKS atau perusahaan sawit yang memproduksi CPO. Jika kebetulan PKS yang biasa mereka datangi sudah tidak lagi menerima tandan sawit atau tangki CPO di perusahaan langganan mereka telah penuh, perusahaan atau PKS tersebut akan mencarikan PKS maupun kilang lain untuk menampung TBS para petani.

Sebab, mencarikan yang mau menampung TBS petani sudah merupakan tanggung jawab perusahaan sawit sebagai mitra. “Karena anjloknya harga ini, kami memang menangis, tapi petani swadaya menangis lebih keras,” imbuhnya.

Putar otak keluarkan pasokan CPO

Kebijakan DMO dan DPO yang dikeluarkan pemerintah bertujuan agar pasokan CPO yang ada dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu. Di mana target dari DMO ialah sekitar 300.000 ton CPO per bulan atau dua kali kebutuhan domestik dan DPO untuk bulan Juni dipatok sebesar Rp10.600 per kg atau Rp9.500 per liter. Tidak hanya itu, target DMO ini adalah 1:5 dari tangki CPO. Artinya, dengan target tersebut, perusahaan diharapkan dapat mengekspor CPO sekitar 1,5 juta ton per bulan.

Dengan produksi CPO sekitar 4 juta ton dan volume ekspor normal di kisaran 3 juta ton, pasokan minyak sawit di dalam tangki melimpah dan tersisa banyak. “Secara akumulatif dalam dua hingga tiga bulan, tangki timbun penuh,” jelas Pengamat Ekonomi Pertanian Tugkot Sipayung, saat dihubungi Alinea.id, Senin (27/6).

Untuk mengosongkan tangki timbun, pemerintah dan pengusaha memutar otak. Kemudian, muncul lah kebijakan untuk mengeluarkan pasokan CPO dengan cepat alias flush out (FO). Ada dua cara untuk melakukan FO, dengan tetap mengikuti DMO dan segala aturannya atau dengan tambahan bayar pajak ekspor sebesar US$200 per ton. Jumlah tersebut belum termasuk pajak ekspor dan pungutan ekspor (levy) yang harus dibayarkan, yakni sekitar US$575 per ton CPO keluar.

Kenyataannya, kedua pilihan tersebut justru membuat ekspor semakin melambat bahkan dapat terhenti.

“Makanya stok naik terus. Minggu ini sudah 6,3 juta ton, sudah maksimal. Tangki enggak bisa menampung lagi, jadinya PKS terhenti dan TBS petani tidak terserap,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) merosotnya harga TBS di kalangan petani ialah karena harga minyak nabati dunia, utamanya CPO juga tengah mengalami penurunan. Mengutip Tradingeconomics, pada perdagangan Rabu (29/6), minyak sawit mentah dipatok dengan harga 4.903 Ringgit Malaysia (MYR) per metrik ton (MT), turun 1,72% dari hari sebelumnya yang sebesar MYR4.989 per MT. Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga CPO anjlok hingga 21,33%.

Di Indonesia, harga rata-rata CPO kini hanya sebesar Rp8.000 per kg. Angka ini jelas jauh lebih rendah ketimbang saat sebelum pemerintah menutup ekspor CPO, yang dapat mencapai Rp16.000 – Rp17.000 per kg.

Dengan kondisi ini, perusahaan riset asal Amerika Serikat Fitch Ratings memprediksikan harga CPO akan dibanderol di bawah US$1.000 per ton pada paruh kedua tahun ini, setelah sempat mencapai harga dengan rata-rata US$1.500 per ton di paruh pertama. Penurunan harga ini diprediksikan karena potensi produksi CPO Indonesia yang akan lebih tinggi. Berdasarkan riset Fitch, produksi CPO Indonesia telah melesat 9% pada kuartal I-2022.

Hal ini pun diamini oleh Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono. Menurutnya, sejak ditutupnya keran ekspor CPO pada 28 April hingga 22 Mei lalu, tangki yang dimiliki pabrik-pabrik sawit kini masih dalam keadaan penuh. Hingga akhir April, stok CPO telah mencapai 6,103 juta ton dengan konsumsi domestik hanya sebesar 1,752 juta ton.

“Meskipun penuh, kami tidak bisa keluarkan (stok CPO) dengan cepat. Ekspor belum lancar karena eksportir masih kesulitan mencari kapal, sewaktu pelarangan ekspor banyak kapal beralih untuk mengangkut crude oil dari Rusia,” jelasnya, kepada Alinea.id, Senin (27/6).

Berdasarkan data Gapki, pada April 2022 ekspor CPO hanya sebesar 2,089 juta ton, turun dibanding April 2021 yang mencapai 2,636 juta ton. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai total ekspor minyak sawit mentah ini hanya US$284,6 juta, turun 87,72% atau setara US$2,03 miliar dibandingkan periode April kemarin.

Karenanya, kunci agar harga TBS kembali seperti sedia kala, ekspor harus berjalan normal terlebih dulu. “Mulai Juni ini kami sudah bisa ekspor lagi, jadi kemungkinan (ekspor) akan berjalan normal lagi di Juli,” lanjut Eddy.

Perlu aturan batas harga TBS

Meskipun tujuan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng merupakan hal yang mulia, namun di sisi lain tiga kebijakan, yaitu DMO, DPO dan FO justru mencederai petani, utamanya petani rakyat. Karena dengan kondisi tangki yang terus penuh, harga TBS di tingkat petani pun masih terancam melanjutkan tren penurunannya.

Hal ini kemudian diperparah oleh ulah para PKS ‘jahat’ yang sengaja menaikkan potongan timbangan mereka, untuk mendapat lebih banyak rupiah. Menurut catatan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), sejak Senin (27/6) banyak PKS yang menaikkan potongan timbangan dari yang sebelumnya rata-rata di 22 provinsi di kisaran 4%-10% menjadi 10%-25%.

Ilustrasi CPO. Foto Pixabay.

Artinya, jika petani menjual 1 ton TBS kepada PKS, dengan potongan timbangan sebesar 25%, bayaran hanya akan berlaku untuk 750 kg sawit saja. “Alasan PKS adalah karena buah banyak yang sudah lewat matang. Tentu ini sangat keterlaluan. Sudah harga TBS enggak ada, dibantai pula dengan modus potongan timbangan gila-gilaan,” keluh Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung, kepada Alinea.id, Selasa (28/6).

Dengan potongan ini, petani hanya akan mendapatkan bayaran tidak lebih dari Rp1.000 untuk per kg TBS yang dijualnya pada PKS. Padahal, banyak pula dari PKS yang tidak menerapkan harga provinsi yang sebelumnya telah disepakati maupun harga yang telah diimbau pemerintah yang sebesar Rp1.600 per kg.

Hal ini, kata Gulat terjadi karena tidak adanya aturan yang resmi mengatur harga minimum TBS. Jika pun sudah ada di tingkat pemerintah daerah, pengawasan dan hukuman bagi pelanggar hampir tidak dilaksanakan.

“Apalagi untuk harga yang ditetapkan pemerintah pusat yang sebesar Rp1.600 cuma kesepakatan rapat, jadi tidak ada suratnya,” katanya.

Harga TBS petani di 22 provinsi (harga disbun vs harga riil dibeli PKS). Sumber: Posko aduan kecurangan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi dan wawancara langsung dengan Ketua DPW Apkasindo 22 provinsi.

Tidak hanya itu, bagi petani kecil yang tidak bisa menjual tandan buah mereka kepada PKS pun terpaksa menjualnya pada pengepul. Tentunya dengan harga lebih rendah dan potongan lebih banyak dari PKS. Karena bagaimanapun, pengepul juga menginginkan keuntungan dari harga jual TBS.

“Ini sama saja artinya petani enggak dapat apa-apa karena harga yang sangat rendah. Ini lah yang saya katakan sudah jatuh, tertimpa tangga lagi,” tutur Gulat.

Karena kondisi ini, kemudian banyak petani mengalami stres berat dan mencoba mencari jalan keluar dengan berkonsultasi pada Apkasindo. Gulat mencatat, hingga akhir pekan kemarin, sudah ada 120 petani anggota asosiasi yang meminta layanan konsultasi. Di mana petani paling banyak yang meminta konsultasi berasal dari daerah Sumatera.

“Info dari Bupati Bengkulu Utara, Pak Mian sudah ada dua orang yang bunuh diri karena terlilit utang. Uang bank dipakai untuk investasi, karena sawit diambrukkan, jadi kacau semua,” bebernya.

Harga TBS memang sudah jatuh terlalu dalam. Berdasarkan catatan Apkasindo, sejak sebelum berlakunya larangan ekspor CPO hingga Senin (27/6) lalu, harga sawit petani swadaya di 22 provinsi telah turun 80,11% dengan rerata harga TBS Rp845 per kg. Sedangkan untuk petani plasma, penurunannya ialah sebesar 66,10% dengan rerata harga Rp1.441 per kg TBS.

Sedangkan berdasarkan hitungan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dengan penurunan harga yang telah terjadi dua bulan belakangan, petani sawit nasional harus menanggung rugi sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per hektare per bulan. Dengan kerugian untuk seluruh petani swadaya yang ada di seluruh Indonesia mencapai Rp50 triliun dari periode April-Juni.

Ketika pasokan melimpah, petani seharusnya masih bisa mendapatkan untung meskipun harga CPO berada di level US$1.000 – US$1.500 per metrik ton (MT). Namun, pada kenyataanya yang terjadi adalah sebaliknya, Indonesia justru kehilangan kesempatan untuk mendapatkan lebih dari US$3 miliar dari hasil penjualan CPO di pasar dunia.

“Kebijakan yang ada membuat volume ekspor sudah turun sekitar 2 juta ton hanya dalam waktu 4 bulan, dari periode Januari sampai April 2022,” beber Pengamat Ekonomi Pertanian sekaligus Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI) Tungkot Sipayung.

Agar industri serta petani sawit tak semakin terpuruk baik Tungkot dan para petani sawit berharap supaya pemerintah dapat mencabut ketiga kebijakan persawitan yang kini berlaku, yaitu DMO, DPO, dan FO. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga harus bisa menyesuaikan kembali tarif pajak ekspor, bea keluar (BK) dan juga pungutan ekspor yang berlaku saat ini.

“Tergantung harga internasional. Kalau harga internasional turun, BK dan levy diturunkan. Bahkan awal tahun 2020, BK dan levy dibuat nol karena harga CPO dunia relatif rendah. Kalau harga internasional tinggi seperti saat ini, BK dan levy dinaikkan,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah mungkin masih bisa memutus FO. Namun, akan sulit untuk menghapus kebijakan DMO dan DPO.

Karena dengan dicabutnya dua kebijakan itu akan mengakibatkan harga minyak goreng nasional kembali naik. Hal ini tentunya akan menimbulkan dilema tersendiri bagi pemerintah. “Jalan tengahnya adalah dengan menyesuaikan lagi target DMO dan tarif DPO,” katanya, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/6).

Untuk jangka pendek, pemerintah juga dapat menetapkan harga minimum untuk pembelian TBS petani oleh para pengusaha sekaligus juga memastikan ketersediaan kilang untuk menampung hasil panen petani. Jika perlu, pemerintah juga dapat membangun sendiri kilang untuk menampung hasil panen sawit petani.

“Jadi, ketika panen melimpah dan harga mulai turun, pemerintah bisa ikut menyerap TBS petani. Jadi kilang ini dikelola khusus oleh pemerintah,” imbuh dia.

Sebelumnya, ketika menerima audiensi asosiasi produsen minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengimbau para produsen minyak goreng tersebut agar membeli TBS petani minimal Rp1.600 per kg. “Ini paling rendah,” katanya.

Hal ini pun diamini oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan. Namun demikian, harga beli ini hanya tahap awal dari skema yang tengah disiapkan oleh Kemendag dalam misi terkait penurunan harga TBS ini.

Pada saat yang sama, pihaknya juga masih akan terus berusaha untuk menggenjot penyaluran CPO melalui program Minyakita, minyak goreng rakyat kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. “Karena itu, kami juga meminta dukungan dari para produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana ini,” kata Oke kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Dengan berjalannya program ini ditambah pula ekspor yang sudah berangsur membaik sejak bulan ini, Oke optimistis jika dalam beberapa waktu ke depan harga TBS bisa kembali naik. “Kalau ekspor sudah cepat dan lancar, bisa Rp3.000 per kg,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk menormalkan kembali harga TBS di tingkat petani, Kementerian Pertanian (Kementan) telah membentuk satuan tugas (Satgas). Di mana di dalamnya terdiri dari Kementan dan pihak pemerintah provinsi, yang bekerja sama dengan Kemendag serta berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian.

“Kami juga sudah terjun langsung ke lapangan untuk memonitor perkembangan harga TBS di petani,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Heru Triwidarto, kepada Alinea.id belum lama ini.

Dengan adanya Satgas ini, pihaknya berharap harga TBS minimal dapat kembali menyentuh level Rp3.000 per kg. Dus, untuk mencapai harga itu bukan hal yang mudah, karena penyerapan TBS harus bisa kembali normal. Pun demikian dengan penyaluran CPO serta ekspor komoditas utama nasional ini.

Sementara agar penyaluran TBS kembali normal, pasokan DMO CPO Juni di kilang-kilang pengusaha yang sebesar 300.000 ton harus dapat tersalurkan lebih dulu. “Karena kalau penyaluran minyak lancar, kebutuhan domestik dan ekspor juga akan lancar. Dengan begini pengusaha bisa menyerap TBS petani lagi dan harga (TBS) bisa naik lagi,” ujar dia.

Infografis kebijakan persawitan yang menyulitkan petani. Alinea.id/Debbie.

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan