Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, untuk menjaga harga terutama jelang hari besar dan keagamaan nasional (HKBN), maka diperlukan pengaturan supply dan demand, serta manajemen stok untuk komoditas telur ayam ras. Hal ini penting dan perlu segera dilakukan.
Arief menyatakan, telur merupakan salah satu komoditas yang produksinya tidak bisa dipacu atau dipercepat secara mendadak. Sehingga, jika terjadi lonjakan mendadak pada permintaan tanpa adanya persiapan stok dan suplai yang cukup, maka secara otomatis akan mengerek harga telur di pasaran.
"Hal ini yang harus di manage dan dikomunikasikan bersama seluruh stakeholder. Memang kalau ayam bertelur itu setiap hari satu telur, tidak bisa ditahan dan tidak bisa dipercepat. Maka harus diatur supply sama demand-nya,” ucap Arief dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (3/12).
Ke depannya, kata Arief, pihaknya bersama-sama kementerian dan lembaga terkait akan duduk bersama menyiapkan sistem untuk mengatur peningkatan produksi, supply, demand (penyerapan), dan pengelolaan cadangan pangan telur sehingga manajemen pasokannya lebih terkendali.
Menurutnya, sejumlah solusi alternatif telah disiapkan untuk mengendalikan lonjakan harga telur yang kini terpantau mulai naik menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Solusi tersebut antara lain meningkatkan Gerakan Pangan Murah melalui kegiatan seperti bazar atau operasi pasar yang menjual komoditas pangan dengan harga terjangkau.
“Tim kami tengah mengumpulkan data kebutuhan bazar pangan di seluruh Indonesia. Kita akan jadwalkan di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia, Pemerintah Daerah (Pemda), Asosiasi, dan BUMN,” tuturnya.
Dari laporannya, tercatat hingga akhir November 2022 lalu, kegiatan Gerakan Pangan Murah sudah dilaksanakan sebanyak 253 kali, di 27 provinsi, dan 82 kabupaten/kota, dengan menyalurkan sejumlah total 534 ton komoditas pangan termasuk telur.
Selain itu, NFA juga telah meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur ayam ras sesuai dengan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang telah disepakati dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022. Berdasarkan Perbadan tersebut harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp22.000/kg-Rp24.000/kg, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp27.000/kg.
“Melalui surat resmi di pertengahan November kami telah meminta seluruh Asosiasi Peternak, Pedagang, serta sejumlah Koperasi agar mematuhi HAP sesuai Perbadan Nomor 5 Tahun 2022,” tuturnya.
Arief mengaku, masih ada oknum pelaku usaha yang berusaha menaikan harga telur di atas HAP yang telah ditetapkan. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama secara intensif dengan para pelaku usaha serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk memonitor pergerakan harga dan penyesuaian harga telur ini.
“NFA terus berkoordinasi dengan peternak layer besar, peternak mandiri dan Satgas Pangan untuk menyesuaikan harga jual telur di farm gate sesuai HAP,” ucap Arief.
Arief juga tidak memungkiri, selain peningkatan permintaan pasar menjelang HBKN Nataru, salah satu faktor penyebab kenaikan harga telur adalah kenaikan harga input produksi terutama jagung pakan. Maka dari itu, tambahnya, tata kelola jagung nasional juga harus diperkuat karena berdampak secara signifikan terhadap harga pokok produksi telur dan produk peternakan unggas lainnya, mengingat jagung merupakan salah satu komponen pakan unggas yang banyak digunakan.
“Pembenahan tata kelola jagung sudah kita mulai dengan Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 yang juga mengatur HAP jagung di tingkat produsen dan konsumen. Kami juga mendorong adanya Cadangan Jagung Pemerintah sesuai amanat Perpres 125/2022,” tuturnya.
Arief memastikan, langkah pengendalian harga ini telah sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Presiden meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Hal tersebut penting mengingat dalam kondisi tersebut akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.