Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 1,08% pada Desember 2021 jika dibandingkan November 2021. D imana, NTP secara nasional naik dari 107,18 pada November 2021 menjadi 108,34 pada Desember 2021.
“Kenaikan NTP pada Desember 2021 ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga terkait hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (3/1).
Margo menilai, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan karena adanya peningkatan harga di beberapa komoditas, di antaranya cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung. Sementara indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,63% bila dibanding November 2021, yaitu menjadi 109,12 dari 108,44.
"Hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga beberapa komoditas penting, seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras," tambahnya.
Berdasarkan subsektornya, kenaikan NTP tertinggi terjadi pada sektor holtikultura yaitu sebesar 6,38% (month to month/mtm) menjadi 102,70. Hal ini disebabkan karena indeks yang diterima naik 6,87%. Adapun komoditas penyumbang indeks di sektor holtikultura yakin cabai rawit, bawang merah, cabai merah, bawang daun, wortel, sawi hijau, terong, petai, dan ketimun.
Selain sektor holtikultura, kenaikan NTP Desember 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di seluruh subsektor pertanian, di antaranya Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,40% menjadi 99,88; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,91% menjadi 131,46; Subsektor Peternakan sebesar 0,20% menjadi 99,77; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,76% menjadi 205,11.
"Dengan demikian, seluruh sektor NTP berada pada zona hijau," tandasnya.
Adapun NTP provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi pada Desember 2021, yaitu Provinsi Kalimantan Timur. Di mana mengalami kenaikan mencapai 2,59% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sedangkan, NTP provinsi yang mengalami penurunan terbesar dipegang oleh NTP Provinsi DKI Jakarta dengan penurunan mencapai 0,70%.
Sementara itu, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Desember 2021 mencapai 108,52 atau naik 1,40% dibanding NTUP bulan sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,72%.
"Ini lebih tinggi dari indeks yang dibayar petani sebesar 0,31%," ungkap Margo.
Tidak berbeda dengan NTP, pada NTUP sektor yang naik paling tinggi adalah sektor holtikultura. Di mana, kenaikan sektor tersebut mencapai 6,96% menjadi 103,37.
"Jadi NTUP adalah rasio indeks yang diterima petani, hanya saja indeks yang dibayar petani sudah mengeluarkan komponen konsumsi rumah tangga. NTUP pada bulan Desember 2021 ini adalah 108,52," tandasnya.
Selain NTP dan NTUP, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) juga mengalami kenaiakn sebesar 0,83% pada Desember 2021. Adapun faktor pendorong terjadinya hal tersebut yaitu adanya kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.