Nilai Tukar Petani (NTP) nasional November 2021 sebesar 107,18 atau naik 0,49% dibanding NTP Oktober yang hanya 106,49%. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,84%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) sebesar 0,35%.
Adapun nilai tukar usaha rumah tangga pertanian nasional pada November 2021 sebesar 107,03 atau naik 0,51% dari bulan sebelumnya.
"Secara nasional, NTP Januari-November 2021 sebesar 104,30 dengan nilai It sebesar 112,46 sedangkan Ib sebesar 107,83.1," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono secara daring, Rabu (1/12).
NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi (2,72%), dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (0,81%), dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
“Terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,39% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran," pungkasnya
Sementara, perkembangan nilai tukar usaha (NTUP) per subsektor di tanaman pangan di November 99,38 poin dibandingkan Oktober 99,20 poin, dengan nilai perubahan 0,18%. Holtikultura di November 99,41 poin dibandingkan Oktober 96,65 poin, dengan poin perubahan -2,77%. Tanaman perkebunan di November 127,60 point, padahal di Oktober 13,05 poin, dengan nilai perubahan 1,92%. Sedangkan peternakan di November 98,83 poin, lebih besar daripada Oktober senilai 98,21 poin, dengan perubahan 0,63%.
Kemudian perikanan, 106,39 poin di Oktober, lebih besar daripada November sebesar 106,39 poin, dengan perubahan -0,09%. Sedangkan nilai tukar pembudi daya ikan November sebesar 104,01, atau lebih rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 104,69 poin atau turun 0,65%.