Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun gedung Indonesia Financial Center di Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.
Kementerian Keuangan resmi menyepakati penggunaan Barang Milik Negara berupa tanah di Lot-1 kawasan SCBD Jakarta bagi OJK untuk dibangun sebagai kantor pusat.
Penyerahaan penggunaan Barang Milik Negara itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Ini tanah milik Kemenkeu yang kita dapatkan kesempatan untuk optimalkan sebagai gedung kantor OJK," ujar Wimboh di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Wimboh mengakui, selama ini OJK belum memiliki gedung secara mandiri. Sebab, selama ini OJK beserta seluruh pegawainya yang berjumlah sekitar 3.000 orang berkantor di gedung milik Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.
"Terima kasih kepada Bu Menteri dan Gubernur BI yang telah meminjamkan gedungnya untuk kami berteduh dalam bekerja selama ini," ucapnya.
Gedung yang akan menjadi kantor pusat OJK ini diberi nama Indonesia Financial Center. Gedung ini akan dibangun dengan dana internal OJK yang berasal dari pungutan atau iuran perusahaan keuangan.
"Gedung ini dibiayai oleh OJK dari pungutan yang dikoleksi dari bersama. Jadi ini gedung bersama. Kontribusi, ibu-bapak semua dari iuran. Sehingga marilah mari kita manfaatkan bersama," katanya.
Sri Mulyani pun menunjukkan dukungan penuh kepada OJK sebagai lembaga yang ia anggap sebagai benih berasal dari Kemenkeu dan BI. Ia menambahkan bahwa lembaga ini memiliki peran yang penting dalam menjaga kestabilan sistem keuangan.
"OJK selama ini masih belum punya gedung. Selama ini OJK beroperasi di gedung berbeda. Dengan punya gedung baru diharapkan kinerja OJK semakin baik dengan memanfaatkan tanah Lot-1 ini," katanya.
Pembangunan dan penyediaan kebutuhan luasan ruang kerja gedung ini nantinya juga mempertimbangkan konsep high and best use dan ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).
"Konsep platinum green building ini bakal jadi contoh dibangunnya gedung ramah lingkungan. Kami akan terus dampingi pembangunan gedung ini dengan tata kelola sesuai UU Keuangan Negara," kata dia.
Selanjutnya, OJK dan Kemenkeu akan membentuk tim bersama dan secara bertahap akan diadakan Probity Audit pengadaan barang atau jasa bekerjasama dengan BPKP. Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung.