close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo OJK. Foto Antara/Akbar NG
icon caption
Logo OJK. Foto Antara/Akbar NG
Bisnis
Minggu, 11 Desember 2022 14:20

OJK dorong perbaikan tata kelola industri jasa keuangan lewat penerapan GRC terintegrasi

Di samping itu, kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi dinilai akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan.
swipe

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang diinovasi dengan teknologi digital. Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola industri jasa keuangan dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyampaikan, hingga Juni 2022, total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai sekitar Rp29 ribu triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54% berasal dari pasar modal, 36% dari perbankan, dan 10% dari industri keuangan non-bank.

Sophia menilai, eksposure yang besar tersebut membutuhkan penerapan GRC terintegrasi yang efektif, untuk memastikan tata kelola yang baik.

"Penggunaan teknologi dalam penerapan GRC menjadi urgent, yang memungkinkan pemangku kepentingan mampu memprediksi risiko dengan lebih akurat, dan memanfaatkan peluang yang benar-benar penting,” kata Sophia dalam keterangan resmi, Minggu (11/12).

Lebih lanjut, imbuh dia, implementasi GRC terintegrasi yang didukung oleh teknologi terkini akan mendorong integrasi data dan informasi dalam organisasi. Menurut Sophia, hal ini akan mengarah pada inovasi dan perbaikan terintegrasi dalam model tiga lini.

Di samping itu, kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi dinilai akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan.

"Dan pada akhirnya, pertumbuhan industri yang berkelanjutan dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan," ujar Sophia.

Menurut Sophia, pihaknya telah melakukan penerapan GRC terintegrasi melalui metode Combined Assurance dalam kerangka model tiga lini. Metode yang digunakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, dan memberikan nilai tambah bagi industri jasa keuangan.

"Selain itu, OJK juga terus melakukan inovasi sistem informasi sebagai perangkat pendukung, baik untuk pengawasan internal maupun eksternal," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Sophia, pihaknya telah memiliki OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA). Teknologi ini menggunakan otomasi analisis data terintegrasi dalam mendeteksi kelemahan proses bisnis industri.

"Hasil analisis data memungkinkan OJK menindaklanjuti dalam skala kebijakan yang lebih luas," jelas Sophia.

Dalam fungsi perlindungan konsumen, OJK juga melakukan inovasi proses bisnis maupun sistem informasi. Disampaikan Sophia, saat ini OJK menggunakan sistem yang disebut APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen).

Sistem tersebut memungkinkan OJK untuk memantau semua pengaduan dari nasabah secara berkala. Sementara untuk meningkatkan pelayanan, OJK juga meluncurkan iDebku yang dapat memberikan informasi debitur dengan cara yang cepat dan mudah.

Sophia menambahkan, pihaknya terus mendorong adanya inovasi dalam rangka menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan, yang akan meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator.

"Bagi profesi penunjang, inovasi proses bisnis dan pemanfaatan teknologi akan membantu dalam memberikan jasa kepada klien dan juga turut memberikan nilai tambah," tandasnya.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan