close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. ist
icon caption
ilustrasi. ist
Bisnis
Kamis, 11 November 2021 20:39

OJK: Ekonomi syariah terus bertumbuh di tengah pandemi

Terlihat per Per 30 September 2021 jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh naik signifikan sekitar 45,95 % menjadi 1.060.704 investor. 
swipe

Di tengah pandemi penurunan sektor ekonomi Pihak OJK selalu berupaya dengan ide-ide tranformasi progam baru selama pandemi berlangsung. Seiring berjalannya waktu ternyata ekonomi terus bertumbuh kembang dengan baik.

OJK terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program sustainable finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan produk pasar modal syariah berbasis socially responsible investment.

"Saat ini sudah terdapat produk pasar modal syariah yang terkait sustanaible finance, yaitu green sukuk global dan green sukuk ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN. Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi," jelas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11/2021). 

Terlihat per Per 30 September 2021 jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh naik signifikan sekitar 45,95 % menjadi 1.060.704 investor. 

Dari beberapa jumlah Kepemilikan Efek Syariah data per 30 September 2021 menunjukkan jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 % menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 %. Sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 % menjadi 945 investor. 

Kemudian dari data statistik per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksadana syariah Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 Nopember 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Menurut Nurhaida, dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan industri keuangan syariah semakin maju dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, kehadiran lembaga seperti Lembaga Amil Zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nazhir, serta Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia sangat mendukung perluasan dan kemajuan pasar modal syariah.

LSP Pasar Modal OJK juga saat ini telah mengeluarkan izin beroperasinya lembaga sertifikasi profesi (LSP) Pasar Modal Indonesia bekerja sama dengan LSP Majelis Ulama Indonesia. Kerja sama kedua LSP tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pasar modal syariah, khususnya Ahli Syariah Pasar Modal.

Acara Sharia Investment Week ini merupakan event Pasar Modal Syariah OJK bekerjasama dengan Self Regulation Organizations (SRO) Pasar Modal yang menjadi dari bagian rangkaian kegiatan 44 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan