close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Foto Antara/Galih Pradipta/aww/aa.
icon caption
Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Foto Antara/Galih Pradipta/aww/aa.
Bisnis
Jumat, 14 Oktober 2022 17:27

OJK: Ekosistem kendaraan listrik belum cukup baik

Semestinya ekosistem untuk kendaraan listrik bermotor dibangun lebih luas dari produksi mobil.
swipe

Berbagai upaya dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pengembangan teknologi kendaraan listrik di Indonesia, antara lain dengan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau sektor perbankan untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif dan program percepatan KBLBB.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta pemerintah membangun mekanisme yang baik dan menyeluruh. Agar kendaraan listrik tersebut dapat tersedia untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, dan semakin terjangkau harganya. 

“Dalam pelaksanaannya kami pun melihat masih belum optimal. Karena antara lain ekosistemnya belum cukup baik untuk perawatan dan operasionalisasinya,” kata Mahendra dalam pantauan daring di acara OJK Mengajar 2022, Jumat (14/10). 

Selain itu, semestinya ekosistem untuk kendaraan listrik bermotor dibangun lebih luas dari produksi mobil. Sehingga ada nilai investasi yang dapat mengundang investor untuk bekerja sama dalam memproduksi yang berskala besar. 

"Peran OJK dalam mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sehingga kita bisa meningkatkan lebih tinggi lagi nilai tambah yang diraih secara nasional,” katanya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, saat ini belum ada perusahaan yang mau memberikan perlindungan asuransi buat kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya, Indonesia membangun ekosistem Industri kendaraan listrik yang belum merata. 

“Pada saat kami melakukan berbagai kebijakan untuk insentif fasilitasi. Namun, banyak ternyata yang mengeluh. Wah pak, kalau kami berikan dari bank atau badan lembaga pembiayaan insentif untuk peminjaman, agak sulit pak. Karena nanti pada saat kendaraannya sudah tidak dipakai lagi dan dijual, harganya merosot bisa sampai 50% bahkan lebih. Nanti tidak ada harga jualnya kembali untuk kami, sebagai kreditur agak berat,” tambahnya.  
 

img
Raihan Putra Tjahjafajar
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan