close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Kamis, 09 Juli 2020 20:19

OJK jawab soal kepemilikan asing di perbankan

OJK mengatakan bank domestik masih menguasai pangsa pasar di Indonesia. Berapa kue asing?
swipe

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjawab soal kekhawatiran kepemilikan asing di perbankan menyusul rencana injeksi permodalan yang dilakukan KB Kookmin Bank ke Bank Bukopin. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan bank asing di Indonesia.

Menurut Anung, bank domestik masih menguasai pangsa pasar di Indonesia. Sementara dari total 40 bank asing yang berada di Indonesia, pangsa pasar yang diambil hanya sebesar 27%.

“Kalau dilihat dari pangsa pasar, bank domestik pangsanya 73%, yang paling besar itu bank pemerintah. Asing yang dikhawatirkan akan masuk dan terus menguasai, pangsanya hanya 27%,” katanya dalam video conference, Kamis (9/7).

Jika dilihat dari porsinya, dari total 27% pangsa pasar yang dikuasai oleh asing, sebanyak 22,77% dikuasai oleh bank yang kepemilikan sahamnya asing, sementara 4,19% dimiliki oleh bank asing yang memiliki kantor cabang di Indonesia.

Dia menuturkan, meski sempat melonjak ke angka 32% dalam penguasaan pangsa pasar, namun dalam kurun dua hingga empat tahun terakhir, pangsa asing terus mengalami penurunan.

Sementara itu, bank domestik masih menguasai 73% pangsa pasar di mana bank milik pemerintah atau BUMN menguasai 43,19% pangsa. Sisanya diambil oleh bank swasta nasional sebesar 21,49% dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) sebesar 8,35%.

"Struktur pasar perbankan kita masih dikuasai bank domestik. Meski demikian, kita perlu invite asing juga karena perlunya modal," ujarnya.

Dia memaparkan, struktur bank domestik di Indonesia dibagi atas tiga bagian, yaitu bank pemerintah sebanyak empat bank, BPD 27 bank, serta bank swasta nasional yang mencapai 39 bank. Untuk bank dengan kepemilikan asing terdiri dari dua bagian, yakni bank asing yang memiliki kantor cabang di Indonesia sebanyak delapan bank serta bank dengan mayoritas kepemilikan asing sebanyak 32 bank.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan