Sekali lagi, stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia diklaim dalam kondisi kuat dan masih terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri keuangan tanah air dalam kondisi positif.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK disimpulkan pasar keuangan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Mei 2018 terus menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan tumbuh sebesar 10,26% secara year on year (yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh 6,37% secara yoy.
Padahal berkaca kondisi ekonomi global yang dibayangi oleh kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed rate. Serta krisis politik Italia dan meningkatnya tensi perang dagang dapat berdampak pada sentimen negatif pasar keuangan negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Apalagi saat ini gejolak di pasar global mendorong IHSG pada Mei 2018 melemah tipis sebesar 0,18% dan ditutup di level 5.983,6. Namun, OJK mengapresiasi kinerja sektor keuangan tanah air.
Salah satunya yang terlihat adalah tren pertumbuhan positif dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tercatat sebesar 6,47% secara yoy. Berikut juga premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi masing-masing tumbuh tinggi sebesar 31,49% dan 19,28% secara yoy.
Adapun di pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 Juni 2018 mencapai Rp 89,3 triliun dari Rp 60 triliun pada periode yang sama. Lebih menggembirakan kata OJK, adanya emiten baru yang tercatat mencapai 20 perusahaan. Bahkan per Juni total dana kelolaan investasi mencapai Rp 729,3 triliun.
Kredit macet terkendali
Di luar sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, resiko lembaga jasa keuangan atau LJK baik berdasarkan resiko kredit, pasar dan likuiditas juga disebut OJK masih terjaga pada level yang manageable. Hal ini tercermin dari kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan.
NPL perbankan tercatat sebesar 2,79% sejak April 2018. Sementara rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,12%, hanya saja NPF perusahaan pembiayaan ini mengalami kenaikan tipis sebesar 0,11% dari April 2018.
Adapun rasio kecukupan modal perbankan atau CAR perbankan sebesar 22,45%. Sementara rasio kecukupan modal perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 319% dan 442%.
Meski demikian, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan domestik. Khususnya terkait tren kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-China.
"OJK juga mempersiapkan serangkaian kebijakan untuk memastikan stabilitas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga di tengah peningkatan volatilitas pasar," pungkas Anto pada Sabtu (30/6).