Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melantai di pasar modal. Guna berkontribusi dalam menopang anggaran proyek infrastruktur di daerah masing-masing.
Dengan melantai di bursa saham, BPD dinilai dapat meningkatkan transparansi dan Good Corporate Governance (GCG).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Toto Zurianto mengatakan, bergabungnya BPD di bursa dan penambahan modal ke perbankan, dapat memberi sumbangan pada pembangunan Indonesia melalui usaha intermediasi perbankan daerah.
“Sudah mulai BPD Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Saya meyakini pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis daerah, adalah suatu keharusan,” ujarnya di Gedung BEI, Jumat (26/10).
Sekadar informasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) telah melantai di bursa sejak delapan tahun yang lalu. Sementara itu, BPD terakhir yang memperdagangkan sahamnya di BEI adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) pada 2012.
Adapun, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. juga telah melantai di bursa dengan kode BEKS sejak 13 Juli 2001 sebelum menjadi BPD, yang ketika itu bernama PT Bank Eksekutif Internasional.
Ketua Asosiasi Pembangunan Bank Daerah (ASBANDA) Kresno Sediarsi menyatakan, jika disatukan, BPD yang telah memiliki aset senilai Rp670 triliun bukan suatu lembaga keuangan yang kecil. Masuknya BPD di bursa tidak hanya mengamankan permodalan perseroan, tapi juga memperkuat perekonomian negara.
Namun, dia menilai otoritas dan bursa juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi para pemegang saham BPD, seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan anggota legislatif daerah.
Pasalnya, para pemegang saham masih belum paham mengapa perseroan perlu melepas saham ke masyarakat untuk memperkuat permodalan bank.
“Dengan kita memperkuat permodalan dengan alternatif, kita akan memiliki pilihan penambahan permodalan yang lebih baik,” jelas Kresno.
Sementara, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia memandang BPD memiliki pilihan yang terbatas untuk menambah permodalan.
Per kuartal III-2018, baru ada 11 dari 27 BPD yang memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan. Perinciannya, 8 BPD menerbitkan obligasi, 2 BPD menerbitkan saham, dan 1 BPD melakukan keduanya.
BEI optimistis partisipasi BPD dalam lantai bursa akan bertambah. “BPD punya peran penting untuk menjadi motor perkembangan pembangunan dunia usaha,” pungkasnya.