close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab. Instagram/@wanaarthalife.official
icon caption
Ilustrasi. OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab. Instagram/@wanaarthalife.official
Bisnis
Selasa, 28 Februari 2023 08:10

OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab!

OJK pun mendorong kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali (PSP) WanaArtha dan digunakan untuk membayar kewajiban.
swipe

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak bos atau pemegang saham pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life (PT WAL) kembali ke Indonesia. Pun meminta kepolisian menyita harta kekayaan PSP dan digunakan untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

"OJK juga tetap meminta kepada PSP agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WanaArtha Life," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, ditulis Selasa (28/2).

OJK, sambung Mahendra, juga berkomitmen terus memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi yang sudah diajukan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Kemudian, akan menindak kantor-kantor akuntan publik dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dalam kasus WanaArtha.

"OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, atau aktuari yang ditunjuk dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada WAL," tutur Mahendra.

OJK sebelumnya, 5 Desember 2022, mencabut izin usaha WanaArtha. Pangkalnya, berdasarkan catatan Alinea.id, perusahaan tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Pencabutan ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Ogi Prastomiyono.

Tingginya selisih antara kewajiban dan aset berasal dari akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Wanaartha diketahui menjual produk dengan imbal hasil pasti, tetapi tak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

"Kondisi ini rupanya telah direkayasa PT WAL sehingga laporan keuangan yang disampaikan ke OJK ataupun yang dipublikasikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ucap Ogi.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan