Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, layanan urun dana atau securities crowd funding (SCF) telah berhasil menghimpun dana sejumlah Rp225 miliar hingga 14 April 2021.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, hingga 14 April 2021 telah terdapat lima penyelenggara platform SCF yang telah mendapatkan izin OJK.
Di samping itu, jumlah penerbit atau pelaku UMKM di SCF juga mengalami pertumbuhan lebih dari 13%, dari sebelumnya hanya 129 penerbit per 30 Desember 2020, menjadi 146 penerbit per 14 April 2021.
"Jumlah dana yang berhasil dihimpun mengalami peningkatan hampir 19%, dari sebelumnya Rp191 miliar per Desember 2020, meningkat menjadi Rp225 miliar lebih," ujar Hoesen dalam webinar virtual Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Jumat (23/4).
Dari sisi pemodal di SCF juga mengalami peningkatan 15% dari 30 Desember 2020 yang berjumlah 22.300 pihak, menjadi 25.700 investor.
"Ini cukup menarik. Jumlah investornya semakin banyak dan kalau dilihat penghimpunan dananya lebih dari Rp200 miliar berasal dari 164 penerbit. Fund-nya rata-rata Rp1 miliar lebih dari jumlah penerbitnya," kata dia.
Hoesen berharap kehadiran SCF bisa memberikan angin segar bagi pelaku UMKM, agar dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan.
"Kami berharap pelaku UMKM di Indonesia, termasuk yang berbadan hukum CV atau Firma, dapat memanfaatkan SCF sebagai pengembangan usaha ke depan," ucapnya.